kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Takalar Resmi Lapor Polisi

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Takalar Resmi Lapor Polisi
Korban didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polres Takalar. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Kasus kekerasan terhadap anak yang sempat viral di media sosial kini memasuki babak baru.

Video berdurasi singkat yang memperlihatkan seorang ayah tega membanting anak kandungnya yang berusia 1,5 tahun di Perumahan Istana Permai, Kelurahan Kalabbirang, Kabupaten Takalar, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Korban didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polres Takalar untuk melaporkan secara resmi tindak kekerasan tersebut pada Jumat (16/1)

Selain melaporkan kejadian video viral tersebut, kuasa hukum juga menyoroti laporan dugaan KDRT yang diajukan korban pada Agustus 2025, saat masih berstatus istri sah pelaku. Hingga awal tahun 2026, kasus tersebut belum menemukan titik terang dengan alasan kendala dokumen hasil pemeriksaan psikolog.

“Kami meminta atensi khusus pada laporan KDRT sebelumnya karena sudah berlarut-larut. Bukti dan saksi kami nilai sudah lengkap. Kami harap kepolisian segera menyelesaikan kasus ini agar korban mendapatkan keadilan,” tambah Keysa di hadapan wartawan

Setelah melalui proses koordinasi, pihak Polres Takalar akhirnya resmi menerima laporan kedua terkait kekerasan terhadap anak.

“Kami merasa laporan sebelumnya perlu dilengkapi. Subjek kekerasan bukan hanya ibu kandung, tetapi anak kandungnya juga mengalami kekerasan fisik yang nyata sebagaimana terlihat di video yang beredar,” tutup Keysa.

Pihak keluarga berharap agar terduga pelaku segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, mengingat keselamatan ibu dan anak tersebut kini menjadi prioritas utama.

error: Content is protected !!