kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

KPU Torut Mulai Rekapitulasi Suara di 7 Kecamatan

KPU Torut Mulai Rekapitulasi Suara di 7 Kecamatan
Suasana Pembukaan Rekapitulasi Perolehan suara tingkat Kabupaten Toraja Utara, Kamis (29/2).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum(KPU) Toraja Utara(Torut) mulai Gelar Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat Kabupaten yang berlangsung di Toraja Misliana Hotel, dikawal oleh puluhan TNI/Polri, Kamis (29/2).

Rekapitulasi perolehan suara ini di hadiri oleh unsur Bupati dan wakil Bupati Torut, Sekda Torut, Forkopimda, Bawaslu Torut, Pimpinan Partai politik, Saksi dan PPK.

Pemprov Sulsel

Ketua Komisioner KPU Torut, Jan Harry Pakan dalam sambutannya mengatakan meski banyak tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan pemilihan ini, namun berkat bantuan semua pihak sehingga berjalan sesuai yang di harapkan.

“Dalam rekapitulasi tingkat kabupaten ini, kami (KPU) mengajak semua pihak dapat mengikutinya dengan saksama dengan harapan bagi rekan Bawaslu untuk memberikan arahan atau rekomendasi bila pada saat rekapitulasi tingkat kabuapten ini ada yang tidak sesuai dengan aturan atau hal-hal lain hasil pengawasan Bawaslu,” tutur Jan.

Dikatakan, meski dalam proses pemilhan ada pemilihan suara ulang (PSU) pada 4 TPS yang ada di 4 kecamatan, namun puji syukur pemilhan bisa berjalan aman tertib dan lancar.

“PSU bagi KPU Kabupaten Toraja Utara, bukanlah suatu ketidak seriusan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara Pemilu, tapi ini adalah tanggungjawab KPU bersama dengan Bawaslu untuk mengadakan PSU yang dianggap bahwa telah terjadi suatau pelanggaran administrasi di empat TPS,” jelas Jan Hery Pakan.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari sampai pada 2 maret 2024. Dimana hari pertama dilakukan dengan pembukaan kegiatan sekaligus rekapitulasi perolehan suara dari 7 kecamatan yakni Kecamatan Tondon, Kecamatan Baruppu’, Kecamatan Bagus, Kecamatan Nanggala, Kecamatan awan Rantekarua, Kecamatan Sopai, dan Kecamatan Bangkelekila’.