kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

KPU Sulsel Akan Kembalikan Dana Hibah Pilgub Capai Rp150 Miliar

KPU Sulsel Akan Kembalikan Dana Hibah Pilgub Capai Rp150 Miliar
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah saat ditemui dalam kegiatan KPU Sulsel (Dok: Atri KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengembalikan sebagain besar dana hibah pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024 kemarin, ke kas daerah.

Hal itu diungkapkan, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah disela-sela rapat koordinasi evaluasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024, disalah satu hotel di Kota Makassar, Senin (28/04) kemarin.

Hasbullah menyebutkan bahwa estimasi jumlah dana yang akan dikembalikan berkisar antara Rp140 miliar hingga Rp150 miliar.

“Pengembalian dana hibah ini masih dalam proses finalisasi. Kami akan melakukan cut-off laporan pada tanggal 6 Mei 2025, setelah seluruh tim pelaporan anggaran merampungkan proses administrasi. Setelah itu, jumlah pastinya akan kami umumkan,” ujarnya kepda wartawan.

Sementara terkait permintaan dari beberapa unsur Forkopimda, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), yang berharap ada dana tambahan untuk pengamanan Pemilu, Hasbullah menegaskan bahwa penggunaan dana hibah harus tetap mengikuti ketentuan yang sudah disepakati di awal.

“Anggaran yang kami gunakan sepenuhnya mengacu pada rencana belanja yang telah diterima dan disahkan sebelumnya dari pemerintah daerah. Bila ada pengeluaran tambahan di luar rencana, itu memerlukan revisi formal, dan tetap harus sesuai dengan item yang ada dalam nomenklatur anggaran tersebut,” jelasnya.

Hasbullah menegaskan bahwa KPU Sulsel tidak memiliki kewenangan untuk membuat nomenklatur baru atau melakukan hibah ulang kepada lembaga lain.

“Kalau ada kebutuhan tambahan dari Forkopimda atau instansi lain, itu menjadi kewenangan pemberi hibah, yakni pemerintah provinsi, bukan kami,” tegasnya.

Dengan ketatnya aturan ini, KPU Sulsel memastikan seluruh pengelolaan anggaran Pilgub 2024 berjalan akuntabel dan sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan negara yang baik.

error: Content is protected !!