kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

KPU Maros : Undangan Warga Akan Diberikan 3 Hari Sebelum Pemilu

KPU Maros : Undangan Warga Akan Diberikan 3 Hari Sebelum Pemilu
(Foto : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) undangan warga akan mulai diberikan 3 hari sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) atau lebih tepatnya tanggal 11 Februari nanti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Jumaedi saat dihubungi via WhatsApp, pada Sabtu (10/02).

Pemprov Sulsel

Ketua KPU mengungkapkan bahwa rencana paling lambat akan diberikan pada Minggu, 11 Februari dan itu dilakukan serentak se-Indonesia.

Jumaedi mengharapkan semoga semua undangan warga berjalan dengan baik dan semua surat undangan pemberitahuan memilih terdistribusi juga dengan baik.

Sebelumnya diketahui hari ini, Bupati Maros Dr. Chaidir Syam bersama AKBP Awaluddin Kapolres Maros, serta Ketua KPU Jumaedi mendistribusikan logistik pemilu untuk 3 Kecamatan.

Distribusi 3 Kecamatan itu, berada di dataran tinggi, yaitu Kecamatan Mallawa, Kecamatan Camba dan Kecamatan Cenrana.

Hal ini dilakukan karena wilayah tersebut berada di pegunungan tinggi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bone.