kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

KPU Bantaeng Resmi Tetapkan Uji-Sah Sebagai Bupati-Wabup Periode 2025-2029

KPU Bantaeng Resmi Tetapkan Uji-Sah Sebagai Bupati-Wabup Periode 2025-2029
Pasangan Bupati-Wakil Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin dan Sahabuddin (Uji-Sah)
banner 468x60

KabarMakassar.com — KPU Kabupaten Bantaeng, resmi menetapkan M. Fathul Fauzy Nurdin dan Sahabuddin (Uji-Sah) sebagai Bupati-Wakil Bupati Bantaeng terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024.

Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Aula Husni Kamil Manik, Kantor KPU, Jl Andi Manappiang, Kecamatan Lamalaka, Bantaeng, Kamis (9/1).

Pemprov Sulsel

“Kami menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor urut 1 Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom dan Drs. H. Sahabuddin sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bantaeng Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng Tahun 2024,” tulis akun official Facebook, KPU Bantaeng dalam unggahannya, sore tadi.

Kemenangan Uji-Sah, juga tertuang dalam keputusan KPU Bantaeng Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng Tahun 2024.

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh berpesan kepada Uji-Sah untuk merangkul kembali seluruh masyarakat Butta Toa yang terkoyak karena beda pilihan pilkada.

“Tugas pertama dan paling utama yang harus dilakukan oleh Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini setelah dilantik adalah merajut kembali persatuan warga Bantaeng,” kata Muhammad Saleh.

Setelah terpilih dan resmi dilantik, Uji-Sah akan menjadi pemimpin seluruh rakyat Bantaeng.

“Bukan hanya pemimpin untuk para pendukungnya tetapi juga pemimpin bagi warga yang tidak memilihnya pada tanggal 27 November 2024 lalu,” ucapnya.

“Beliau berdua wajib menyatukan kembali warga Bantaeng dalam satu visi untuk kebangkitan Bantaeng sebagaimana janji-janji kampanye yang beliau berdua sampaikan saat berkampanye,” jelasnya.

Uji-Sah berhasil menumbangkan paslon nomor urut 2, Ilham Azikin-Kanita Kahfi (IaKan) yang merupakan petahana.

Head to head Uji-Sah dan IaKan berakhir dengan selisih 18.509 suara. Dari total 119.563 suara sah, Uji-Sah mengamankan 69.036 suara. Sementara IaKan hanya 50.527.

Rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Bantaeng terpilih siang tadi hanya dihadiri Sahabuddin, tanpa Uji.

“Uji lagi di Jepang,” tutur Muhammad Saleh.

Turut hadir dalam rapat pleno penetapan Uji-Sah yakni Sekda Bantaeng Abdul Wahab, mewakili Dandim 1410 Bantaeng Letda Kav Abd Zhohir Mubarak, Kasat Intel Polres Bantaeng Iptu Edwar mewakili Kapolres, Kasi Intel Kejari Bantaeng Cahyo mewakili Kajari, Ketua Bawaslu Bantaeng Ningsih Purwanti serta Partai Pengusul, Tim LO, Tim Pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.