KabarMakassar.com — Tim gabungan berhasil menemukan Muhammad Afid Al Imran (10), bocah yang dilaporkan tenggelam di perairan depan Masjid 99 Kubah, Makassar, Kamis (2/7).
Korban ditemukan sekitar satu jam setelah operasi pencarian dimulai dalam kondisi meninggal dunia.
Korban yang merupakan warga Jalan Kakatua II, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang, ditemukan pada pukul 18.37 WITA dengan posisi sekitar 10 hingga 15 meter dari titik awal dilaporkan tenggelam. Setelah dievakuasi, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, korban sebelumnya berenang bersama dua saudaranya di kawasan perairan depan Masjid 99 Kubah. Ketiganya sempat terseret dan tenggelam, namun dua saudaranya berhasil menyelamatkan diri sebelum meminta pertolongan kepada warga. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada petugas sehingga operasi pencarian segera dilakukan.
Personel BPBD Makassar bersama unsur gabungan langsung menyisir lokasi kejadian sesaat setelah menerima informasi. Pencarian dilakukan secara terpadu hingga korban akhirnya ditemukan.
Kepala BPBD Makassar, Dr. H. Muh. Fadli Tahar, menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar dan jajaran BPBD Makassar, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Semoga diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian hingga korban berhasil ditemukan.
“Keberhasilan operasi ini merupakan hasil sinergi seluruh personel dan unsur gabungan yang bergerak cepat sejak laporan diterima. Kami menyampaikan terima kasih kepada DAMKARMAT, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, relawan, Potensi SAR, serta masyarakat yang turut membantu proses pencarian,” katanya.
Operasi pencarian melibatkan BPBD Makassar, DAMKARMAT Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, relawan, dan unsur Potensi SAR. BPBD Makassar juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di kawasan perairan, terutama memastikan anak-anak selalu berada dalam pengawasan orang tua atau pendamping demi mencegah kejadian serupa.
