kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kontestasi Caketum HIPMI Sulbar Memanas, Dua Kubu Saling Tuding Soal Administrasi

Kontestasi Caketum HIPMI Sulbar Memanas, Dua Kubu Saling Tuding Soal Administrasi
Liasion Officer (LO) dari Andi Muhammad Ricki Rachmat Rosali, Wahyu AR saat memegang Surat Aduan yang dilayangkan kepada panitia (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Kontestasi pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat kian memanas.

Dua Calon caketum yang mendaftar saling tuding terkait kelengkapan berkas administrasi pendaftaran.

Sebelumnya, panitia telah menutup pendaftaran dan hanya dua yang mendaftar yakni, Zulfikar Suhardi dan Andi Muhammad Ricki Rachmat Rosali.

Liasion Officer (LO) dari Andi Muhammad Ricki Rachmat Rosali, Wahyu AR mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan calon ketua Zulfikar Suhardi.

“kubu sebelah,pertama itu belum pernah jadi pengurus di bpc manapun,” ujarnya, saat ditemui Senin malam (30/06).

Selain itu, ia juga mempertanyakan kartu tanda anggota Zulfikar Suhardi yang baru diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2025.

“Berdasarkan inilah kami melakukan bahwa memang ada pelanggaran. Adapun nanti masalah rekomendasi yang ganda bahwa nanti kita buktikan pada saat verifikasi faktual bersama BPP dan panitia,” ucapnya.

Dia mengaku, secara aturan Caketum harus 3 tahun menjadi kader dan pernah menjadi pengurus BPC dan mempunyai sertifikat Diklatcab.

“Kalaupun itu ada harus dibuktikan dengan dokumentasi saat diklatcab dan pelantikan pengurus itu harus dibuktikan bukan cuma SK atau sertifikat,” ungkapnya.

Atas permasalahan tersebut, Tim dari Andi Muhammad Ricki Rachmat Rosali telah menyampaikan surat aduan kepada panitia penerimaan calon ketua HIPMI Sulbar malam tadi.

Ia berharap surat tersebut dapat dipertimbangkan panitia yang akan melakukan verifikasi berkas.

error: Content is protected !!