kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Komisioner Bawaslu Puadi : Kaji Dugaan Pelanggaran Cawapres Gibran

Kantor Bawaslu RI di Jakarta. Dok Bawaslu RI
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan akan mengkaji adanya indikasi dugaan pelanggaran pemilu 2024 soal pertemuan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dengan kepala desa di Ambon, Provinsi Maluku, Senin (15/1).

Hal itu ditegaskan Anggota Komisioner Bawaslu RI Puadi saat dikutip pernyataannya di MetroTV, Selasa (16/1).

Pemprov Sulsel

Ditegaskan bahwa, pengkajian perkara dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran tengah dilakukan Bawaslu Ambon dan Maluku

Saat ini Bawaslu Provinsi Maluku sedang melakukan proses klarifikasi dengan mengumpulkan keterangan soal ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

“Kita sampaikan bahwa sedang dilakukan proses klarifikasi oleh jajaran kita di tingkat provinsi,”ungkap Puadi.

“Bawaslu masih mengkaji soal kehadiran kepala desa yang hadir di acara Gibran melanggar undang-undang pemilu. Kita punya waktu untuk keterangan tambahan selama tujuh hari, apakah dalam prosesnya ada kaitannya terhadap dugaan-dugaan pelanggaran pemilu tersebut?,”tandas Puadi.

Sementara itu, Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka juga dengan tegas siap dipanggil Bawaslu soal dugaan pelanggaran terkait dengan pertemuan dengan para kepala desa di Ambon, Maluku. Gibran mengaku siap dijatuhi sanksi jika terbukti bersalah.

Silahkan (pemanggilan Bawaslu), jika ada pelanggaran, jika ada dugaan-dugaan yang tidak benar kami siap disanksi,” ujar Gibran.

Hal tersebut dikatakan Gibran pada 12 Januari 2024, setelah kampanyenya di Ambon menuai sorotan. Gibran mengatakan siap dipanggil Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.

Dimana Gibran diduga melakukan pelanggaran dalam kampanye karena bertemu dengan kepala desa di Ambon, Maluku pada 8 Januari 2024. Disebutkan Bawaslu Provinsi Maluku mencatat ada sekitar 30 kepala desa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.