kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Komisi B DPRD Sulsel Beber Utang 4 OPD

Gedung DPRD Sulawesi Selatan jalan Urip Sumohardjo Makassar.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan membeberkan sedikitnya empat organisadi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.

Dimana hal itu terungkap dala melakukan rapat kerja dengan sejumlah instansi Pemprov terkait evaluasi triwulan IV APBD tahun 2023 di Gedung Tower DPRD Sulsel, Selasa (16/1).

Pemprov Sulsel

“Hasil rapat terkait program dan juga persoalan utang setiap OPD. Total utang seperti sebesar Rp6 miliar, Rp7 miliar, Rp2 miliar, hingga Rp17 miliar,”ujar Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Fermina Tallulembang.

Dimana keempat OPD masih memiliki utang yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tanaman Pangan Holtikura dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) Suksel.

“Kalau Dinas TPH-Bun utang Rp17 miliar, Perindustrian dan Perdagangan Rp7 miliar, kalau Dinas Koprasi UMKM Rp2 miliar lebih, sedangkan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan Rp6 miliar lebih,” jelasnya.

Ia dengan tegas mengatakan bahwa DPRD sebagai lembaga pengawas memberi ultimatum agar OPD terkait segera mencari jalan agar melunasi utang tersebut.  Sehingga kegiatan dan program anggaran 2024 untuk masyarakat tidak terbebani.

Saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Rabu (17/1), anggota Komisi B Jufri Sambara menekankan bahwa Pemprov dibawah kepemimpinan Pj Gubernur Sulsel Bachtiar Baharuddin untuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang memiliki utang tahun 2023.

“Kita harapkan Pemprov segera menyelesaikan utang OPD yang bisa berdampak pada program prioritas tahun 2024,”ujarnya.