KabarMakassar.com – Sebanyak 236 lagu dan musik resmi dicatatkan melalui layanan kekayaan intelektual dalam program Extra Day Service yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Jumat (18/09).
Program pelayanan khusus ini berlangsung hingga 21 September 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan akses pelindungan hukum bagi para pencipta karya di Sulawesi Selatan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyebut melonjaknya angka pencatatan karya ini didukung oleh kebijakan penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp0 untuk pencatatan lagu atau musik.
”Pencatatan ratusan lagu ini tidak terlepas dari upaya jajaran untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal. Ketika pencatatan dikenakan PNBP Rp0, momentum ini langsung dimanfaatkan para musisi untuk mencatatkan karyanya,” ujar Andi Basmal saat memantau layanan di Ruang Layanan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Ia menjelaskan, pencatatan hak cipta penting untuk kepastian hukum sekaligus mendukung pengelolaan hak ekonomi pencipta. Selain itu, pendataan karya yang rapi akan mempermudah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam mendistribusikan royalti secara tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menambahkan bahwa tingginya angka pendaftaran menunjukkan antusiasme masyarakat yang besar terhadap pelindungan karya intelektual. Pihaknya berkomitmen untuk terus mempermudah akses layanan serupa di masa mendatang.













