kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Komisi B DPRD Makassar Kecewa Kepala SKPD Tak Hadir Monev: Bukan Formalitas

Komisi B DPRD Makassar Kecewa Kepala SKPD Tak Hadir Monev: Bukan Formalitas
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hartono (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menunda pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II setelah seluruh kepala organisasi perangkat daerah (SKPD) mitra kerja tidak menghadiri rapat sesuai jadwal.

Dewan menegaskan agenda tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan forum penting untuk mengukur capaian program dan penggunaan anggaran.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hartono, mengatakan ketidakhadiran para kepala SKPD membuat pembahasan tidak dapat dilanjutkan karena materi evaluasi harus disampaikan langsung oleh penanggung jawab masing-masing instansi.

“Dari seluruh dinas yang kami undang, ternyata kepala dinasnya tidak ada yang hadir. Karena itu, agenda hari ini tidak kami lanjutkan dan akan dijadwal ulang,” ujar Hartono, Kamis (2/7).

Menurutnya, monev menjadi instrumen DPRD untuk mengevaluasi realisasi target program dan serapan anggaran pada triwulan kedua sebagai dasar penyempurnaan pelaksanaan program di triwulan ketiga.

Hartono menegaskan Komisi B tidak ingin menerima paparan yang hanya bersifat administratif atau diwakili pejabat lain karena dikhawatirkan informasi yang disampaikan tidak utuh.

“Monev ini bukan formalitas. Kami ingin mengetahui langsung sejauh mana target yang telah ditetapkan tercapai, bagaimana realisasi programnya, dan berapa persen serapan anggarannya. Itu harus dijelaskan oleh kepala dinas sebagai penanggung jawab,” katanya.

Ia menjelaskan, fokus monev bukan membahas isu-isu di luar kinerja perangkat daerah, melainkan mengevaluasi pelaksanaan rencana kerja yang telah disusun masing-masing SKPD.

“Yang kami lihat bukan sekadar berapa anggaran yang sudah dihabiskan, tetapi program apa yang sudah berjalan, bagaimana progresnya, dan apa yang menjadi dasar untuk melanjutkan pelaksanaan pada triwulan ketiga,” ucapnya.

Komisi B berencana menjadwalkan ulang rapat evaluasi dalam pekan yang sama. Agenda yang semula berlangsung pada 2 hingga 4 Juli berpotensi digeser ke hari Sabtu agar seluruh kepala SKPD dapat hadir.

Hartono berharap tidak ada lagi alasan bagi kepala SKPD untuk absen pada jadwal berikutnya.

Ia menilai kehadiran mereka jauh lebih penting demi memastikan proses pengawasan DPRD berjalan maksimal.

“Kami berharap saat dijadwalkan ulang seluruh kepala SKPD hadir dengan data yang lengkap sehingga pembahasan bisa lebih mendalam dan benar-benar menghasilkan evaluasi yang substantif,” tukasnya.

error: Content is protected !!