Indeks
News  

Ketua RT/RW Resmi Dilantik, Dewan Minta Tak Ada Diskriminasi Layanan Warga

Ketua RT/RW Resmi Dilantik, Dewan Minta Tak Ada Diskriminasi Layanan Warga
Pelantikan RT/RW Kota Makassar, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Sebanyak 6.032 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) resmi dilantik oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang digelar di Lapangan Karebosi, Senin (29/12).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mengingatkan agar para RT/RW yang baru dilantik menjalankan tugas secara profesional dan tidak melakukan diskriminasi dalam pelayanan kepada warga.

Diketahui, Ribuan RT/RW yang dilantik merupakan hasil pemilihan langsung warga di seluruh wilayah Kota Makassar.

Menanggapi pelantikan tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, dr Udin Saputra Malik, menegaskan bahwa kontestasi pemilihan RT/RW telah selesai. Karena itu, ia meminta seluruh RT/RW yang terpilih untuk merangkul seluruh warga tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik.

“RT/RW yang terpilih diharapkan bekerja secara profesional, ikhlas, dan tidak membeda-bedakan. Kontestasi sudah selesai, sekarang saatnya saling merangkul untuk membangun masyarakat dan lingkungan yang damai,” ujar dr Udin.

Ia menekankan bahwa RT/RW memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, RT/RW diminta selalu bersinergi dengan program-program Pemerintah Kota Makassar serta menjaga etika dalam menjalankan kewenangan.

“Yang paling penting, jangan menyalahgunakan wewenang. RT/RW harus sejalan dengan program pemerintah kota dan menjadi penghubung yang baik antara warga dan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, dr Udin mengingatkan bahwa perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh berdampak pada hak warga untuk mendapatkan pelayanan publik.

“Politik itu soal pilihan, tapi mendapatkan layanan publik yang adil dan berkualitas adalah hak setiap warga. Jika ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan secara adil karena perbedaan pilihan politik, maka warga harus berani bersuara,” katanya.

DPRD Kota Makassar, khususnya Komisi A yang membidangi pemerintahan, menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan RT/RW menjalankan tugas sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Pelantikan massal RT/RW ini diharapkan menjadi momentum penguatan demokrasi di tingkat lingkungan sekaligus memastikan pelayanan publik di Kota Makassar berjalan inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi.

“Intinya ada pada pelayanan untuk masyarakat itu yang perlu diingat oleh semua pihak,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version