KabarMakassar.com — Pembangunan Stadion Sudiang, Sulawesi Selatan (Sulsel), berpotensi terhenti jika persoalan pembayaran lahan tidak segera diselesaikan dengan cepat.
DPRD Sulsel pun mendorong Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran hingga Rp18 miliar untuk memastikan proses pembangunan tetap berjalan hingga tuntas.
Lahan Stadion Sudiang mencuat dalam rapat lanjutan ekspose Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Rabu (12/08).
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi A Wawo, mengingatkan penghentian pembangunan justru berpotensi merugikan pemerintah daerah. Apalagi, proyek stadion tersebut sudah memasuki tahap pembangunan. Menurutnya, pembayaran kewajiban terkait lahan perlu segera diselesaikan agar pembangunan tidak terganggu.
“Kalau pembangunan stadion berhenti, bisa jadi APPM dipulangkan atau ditarik ke pusat. Sebenarnya yang rugi kita juga karena pembangunan sudah berjalan,” kata Fauzi.
Ia menilai, apabila persoalan pembayaran lahan menjadi salah satu faktor yang dapat menghambat proyek, Pemprov Sulsel perlu mengambil langkah cepat melalui penganggaran.
“Kenapa tidak diselesaikan saja pelunasannya? Daripada itu menghambat pembangunan stadion yang ada di sana,” ujarnya.
Dorongan serupa disampaikan Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid. Ia meminta pemerintah memastikan persoalan pembebasan lahan tidak menjadi hambatan baru bagi pekerjaan fisik Stadion Sudiang.
Kadir mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memberikan jaminan kepada pihak terkait bahwa DPRD akan memperjuangkan penyelesaian pembayaran lahan.
Ia mengungkapkan, pihak yang terlibat dalam persoalan lahan sebelumnya telah menunjukkan kekhawatiran karena pembayaran belum sepenuhnya diselesaikan.
“Jangan mengganggu pekerjaan. Kami di komisi akan berjuang bagaimana ada pembayaran dan DED dimasukkan kembali,” kata Kadir.
Menurut dia, pemerintah perlu memprioritaskan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban lahan jika memang masih terdapat ruang dalam APBD Perubahan 2026.
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Sulsel, Fatma Wahyuddin, turut mendorong agar anggaran pembebasan lahan Stadion Sudiang dialokasikan sebesar Rp18 miliar.
Fatma menilai pembiayaan tersebut tidak semata-mata menjadi beban pemerintah daerah. Keberadaan stadion dinilai memiliki potensi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulsel.
“Kalau saya support saja. Yang penting kita anggarkan dulu, kita alokasikan anggaran ke Sudiang sebesar Rp18 miliar,” ujar Fatma.
Ia menyebut berdasarkan pemaparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kawasan Sudiang diproyeksikan dapat memberikan kontribusi PAD sekitar Rp5 miliar per tahun.
Karena itu, Fatma mengusulkan agar anggaran dari kegiatan lain yang dinilai belum terlalu mendesak dapat dialihkan untuk mendukung penyelesaian persoalan lahan stadion.
“Kalau ada yang tidak terlalu urgen, kita alihkan saja dulu ke pembangunan stadion sebesar Rp18 miliar. Karena ada feedback balik buat kita di provinsi, ada sumber pendapatan baru,” jelasnya.
Namun, persoalan di lapangan juga mendapat penjelasan dari Kepala BKAD Pemprov Sulsel, Reza Faisal Saleh. Ia meluruskan informasi mengenai pihak yang disebut menghambat pembangunan Stadion Sudiang.
Reza mengatakan, Pemprov Sulsel telah meminta Satpol PP melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mengetahui persoalan sebenarnya.
Dari hasil penelusuran, pihak yang berada di lokasi dan menyampaikan klaim terkait lahan disebut bukan pihak yang sebelumnya mengajukan tuntutan hukum kepada Pemprov Sulsel.
“Pihak yang berbeda ini sama sekali belum punya tuntutan hukum pada Pemprov, hanya mengklaim saja,” kata Reza.
Ia menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan tersebut, pihak yang belum menerima pembayaran bukan pihak yang saat ini mengganggu aktivitas pembangunan di lokasi.
Meski demikian, DPRD Sulsel tetap meminta Pemprov tidak mengabaikan persoalan pembayaran lahan. Sebab, jika persoalan tersebut tidak segera dituntaskan, muncul kekhawatiran akses terhadap lahan dapat kembali dipersoalkan dan berdampak pada pekerjaan konstruksi.
Dalam pembahasan tersebut bahkan muncul opsi agar pembayaran tidak harus seluruhnya dibebankan pada APBD Perubahan 2026. Sebagian pembayaran dapat dialokasikan tahun ini, sementara pelunasannya dilanjutkan melalui APBD 2027.
“Kalau memang terlalu berat dimasukkan seluruhnya Rp18 miliar di perubahan, bisakah di perubahan ini kita bayar sekian, kemudian pokoknya kita lunasi tahun depan?” ujarnya.
Opsi tersebut dinilai penting untuk menjaga agar pembangunan Stadion Sudiang tidak sampai terhenti hanya karena persoalan pembayaran lahan.
DPRD Sulsel pada prinsipnya mendorong agar pemerintah segera menentukan skema pembiayaan yang paling memungkinkan. Selain menjaga keberlanjutan proyek, penyelesaian lahan juga dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada pihak yang terlibat dalam pembangunan.
Fauzi Andi Wawo kembali mengingatkan bahwa pembangunan stadion yang sudah berjalan akan menjadi sia-sia apabila tidak dilanjutkan akibat persoalan anggaran maupun lahan.
Karena itu, pembahasan anggaran Rp18 miliar untuk lahan Stadion Sudiang menjadi salah satu opsi yang didorong DPRD Sulsel dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.
