Indeks
News  

Ketua KPU Makassar Ungkap Efisiensi Anggaran Ganggu Program Strategis

Ketua KPU Makassar Ungkap Efisiensi Anggaran Ganggu Program Strategis
Ketua KPU Kota Makassar, M Yasir Arafat, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, M Yasir Arafat, mengungkapkan dampak serius efisiensi anggaran terhadap keberlanjutan program kerja KPU usai Pemilu 2024.

Dua program utama yakni pendidikan politik dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kini masih dalam pertimbangkan, bahkan terancam tidak berjalan akibat pemangkasan dana dari pusat.

“Pasca pemilu dan pemilihan, kami masih memiliki dua program penting yang seharusnya terus berjalan, pendidikan politik dan pemutakhiran data berkelanjutan setiap tiga bulan. Namun, karena adanya efisiensi anggaran dari pusat, kedua program ini masih menjadi bahan pertimbangan kami apakah bisa dilanjutkan,” ujar Yasir Arafat saat ditemui usai pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Makassar, Rabu (04/06).

Menurutnya, pemutakhiran data berkelanjutan bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menyangkut validitas data pemilih yang krusial untuk demokrasi. Ia menjelaskan bahwa setiap tiga bulan, data baru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus diverifikasi langsung di lapangan oleh KPU.

“Data ini mencakup pemilih pemula yang baru genap 17 tahun, anggota TNI/Polri aktif yang telah pensiun, dan warga yang kini telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Semua ini memerlukan pencocokan langsung di bawah. Tapi karena efisiensi anggaran, kami masih berpikir,” katanya.

Ketiadaan dana operasional membuat pihaknya harus menggalang dukungan lintas kelembagaan. Salah satunya dengan menyampaikan langsung permasalahan ini kepada Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.

“Kami sudah berdiskusi, dan alhamdulillah Ketua DPRD berkomitmen untuk mencoba mengkomunikasikan hal ini dengan Wali Kota Makassar,” tambahnya.

Yasir juga mengungkap bahwa dalam APBD Pokok sebelumnya, KPU tidak menerima alokasi dana hibah. Bahkan, pascaputusan Mahkamah Konstitusi, KPU Makassar harus mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp11,4 miliar lebih ke pemerintah kota.

“Dana itu kami kembalikan ke pemerintah kota. Tidak ada hibah baru yang dialokasikan dalam APBD Pokok kemarin,” jelasnya.

Meski demikian, Yasir Arafat berharap pada APBD Perubahan tahun ini, pemerintah daerah bisa kembali memberikan hibah untuk mendukung program KPU yang vital bagi demokrasi lokal.

Agar program-program yang menyentuh langsung kualitas pemilu tetap berjalan optimal.

“Kami berharap besar agar di perubahan anggaran tahun 2025, hibah bisa diberikan kembali,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version