KabarMakassar.com — Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo menggelar sosialisasi Perda Nomor 03 Tahun 2020 yang berlangsung di Hotel Grand Maleo Makassar, Senin, (11/03).
Sosialisasi Perda Ini terkait Perda Kota Makassar Nomor 03 Tahun 2020 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Dalam sambutannya, Rudianto Lallo menyampaikan pentingnya sosialisasi Perda tentang pemukiman ini.
Ia menekankan bahwa pertumbuhan penduduk Kota Makassar saat ini terus meningkat secara drastis, namun lahan yang tersedia untuk membangun rumah semakin terbatas.
Olehnya itu, lanjut RL, Pemerintah harus segera menyediakan rumah dan menata pemukiman secara terstruktur agar tidak menjadi kumuh.
“Makanya, mau tidak mau kedepannya Kota Makassar harus menyediakan rumah dan menata pemukiman tersebut agar tak semraut. Pemerintah harus menyiapkan konsep penataan ke depan,” ungkapnya
Pihaknya berharap sosialisasi Perda ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman serta menjaga tatanan kota yang baik.
Selain itu, RL juga berharap bahwa implementasi Perda ini akan menghasilkan pemukiman yang layak huni dan terhindar dari kumuh, serta memastikan bahwa pembangunan rumah oleh sektor swasta berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.