kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Ketua Bawaslu Parepare Lantik 12 Anggota Panwaslu Kecamatan

Ketua Bawaslu Parepare Lantik 12 Anggota Panwaslu Kecamatan
Ketua Bawaslu Kota Parepare secara resmi melantik 12 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (24/5).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Ketua Bawaslu Kota Parepare secara resmi melantik 12 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Jumat (24/5).

Dimana sebelumnya hasil seleksi untuk Pemilu serentak 2024 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Parepare.

Pemprov Sulsel

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, mewakili Pj Walikota Parepare Kaban Kesbangpol, Rustan Asta, jajaran Forkopimda, Ketua KPU Muh Awal Yanto, beberapa OPD, Camat, komisioner KPU dan puluhan undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh Zainal Asnun menyampaikan Panwaslu Kecamatan yang dilantik ini mulai bertugas melaksanakan pengawasan pemilihan Walikota dan Wakil walikota pada september mendatang.

Dalam pelantikan ini, Bawaslu melibatkan seluruh stakeholder agar Panwaslu Kecamatan yang dilantik intens menjalin koordinasi. Karena menurutnya Pemilu kali ini berbeda dari pemilu sebelumnya.

“Sengaja kita undang stakeholder untuk hadir, agar intens menjalin koordinasi. Karena pemilu kali ini berbeda karena dilaksanakan serentak di seluruh indonesia,” jelas Zainal.

Ke 12 Anggota Panwascam yang terpilih ini kata Zainal, juga melaksanakan tugas pada pemilihan legislatif lalu. Mereka terpilih bukan sekedar ditunjuk, namun adanya tahapan seleksi yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI yang telah dilaluinya.

“Saya berharap agar dalam melaksanakan pengawasan harus melakukan pencegahan terlebih dahulu. Dan semoga kita bisa melaksanakan pemilu kada ini denga langsung, umum, bebas, jujur dan adil,” harapnya.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Rustan Asta, yang mewakili PJ Walikota Parepare Akbar Ali mengingatkan bahwa keberadaan Panwaslu Kecamatan, sangat menentukan kualitas pemilu yang akan dilaksanakan.

“Jika Panwaslu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, maka dapat dipastikan bahwa proses demokrasi juga berjalan dengan baik,” tandas Rustan Asta.