KabarMakassar.com — Komplotan aksi pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan warga di Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diringkus polisi, Rabu (21/2).
Kapolres Jeneponto, AKBP Budi Hidayat melalui Kasi Humas ,AKP Bakri mengatakan komplotan tersebut berjumlah 2 orang.
“Masing-masing pelaku berinisial W dan A,” ujarnya. Rabu (21/2).
AKP Bakri menyebutkan bahwa keduanya kerap melancarkan aksinya di beberapa titik di Kecamatan Arungkeke.
“Rata-rata mereka melakukan aksinya di Desa Palajau, Arungkeke dan Boronglamu,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan awal mula aksi komplotan ini berhasil dibongkar setelah Sat Reskrim Polsek Arungkeke bersama personil Polres Bantaeng menangkap W.
Usai W diamankan, polisi kemudian melanjutkan pengembangan. Hasilnya, Sat Reskrim Polsek Arungkeke yang dipimpin Kanit Reskrim, Aipda Supardi kembali berhasil menangkap pelaku berinisial A.
Dari hasil penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku.
“1 unit sepeda motor CRF warna hijau, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam, 1 buah handphone merk Samsung dan 1 buah handphone merk Vivo,” beber AKP Bakri.
Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Arungkeke untuk melakukan proses pendalaman lebih jauh.














