kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kepala Diskominfo Jeneponto Sulaeman Dicopot dan Dimutasi ke Inspektorat

Kepala Diskominfo Jeneponto Sulaeman Dicopot dan Dimutasi ke Inspektorat
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo), Dr. Sulaeman, S.Kom., M.AP

KabarMakassar.com — Kabar mengejutkan datang dari lingkungan birokrasi Kabupaten Jeneponto. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo), Dr. Sulaeman, S.Kom., M.AP, dikabarkan telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke posisi fungsional.

Keputusan mendadak ini beredar cepat di kalangan pejabat dan masyarakat melalui salinan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang ditandatangani langsung oleh Bupati H. Paris Yasir.

Dalam Surat Keputusan tersebut, yang mulai berlaku terhitung sejak 1 Oktober 2025, Dr. Sulaeman secara resmi diberhentikan dari jabatan Kepala Dinas Kominfo.

Dr. Sulaeman, dengan Pangkat/Golongan Ruang Pembina TK I, IVb, kini ditempatkan pada jabatan fungsional sebagai Analis Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan pada Inspektorat Kabupaten Jeneponto.

Surat Keputusan Bupati ini menegaskan bahwa keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan salinannya diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui sebagaimana mestinya.

Mutasi mendadak ini terjadi di luar jadwal rotasi rutin dan memicu pertanyaan di kalangan internal ASN mengenai alasan di balik penonaktifan tersebut.

Kendati demikian, Jabatan Kepala Diskominfo Jeneponto saat ini dipastikan akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) sambil menunggu pengisian definitif.

Loading

error: Content is protected !!