kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kemenag Sulsel Paparkan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Kemenag Sulsel Paparkan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024
(Foto : ist)

KabarMakassar.com — Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menyampaikan terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriah atau tahun 2024 melalui Emberkasi Makassar pada Minggu, (5/5).

Kepala Bidang (Kabid) PHU, Ikbal Ismail mengungkapkan sejumlah regulasi perhajian musim haji 1445 Hijriah.

“Semisal berat koper besar itu maksimal 32 kg dan koper kecil 7 kg. Serta larangan memasukkan air zamzam didalam bagasi penumpang karena akan dikeluarkan plus denda kepada jemaah,” terangnya.

Ikbal juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mencoba berangkat haji dengan menggunakan visa selain visa haji Indonesia dan visa haji mujamalah (undangan).

“Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 terdapat dua jenis visa haji, yaitu visa haji Indonesia dan visa haji mujamalah. Visa haji Indonesia adalah visa jemaah haji Indonesia berdasarkan kuota haji reguler dan haji khusus. Sedang mujamalah adalah visa haji atas undangan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jadi diluar dari kedua visa ini jangan coba-coba berangkat haji,” jelasnya.

Ia melanjutkan, terkait pengadaan Dam yang tahun ini menurutnya ditertibkan oleh pemerintah. Hal tersebut harus dilakukan koordinasi dengan tempat pemotongan hewan di Mekah agar sesuai syar’i atau ketentuan yang dipersyaratkan.

Berdasarkan laporan Kemenag Sulsel, tahun 2024 Sulawesi Selatan akan memberangkatkan 7.884 jemaah haji.

Total keseluruhan jemaah yang akan diberangkatkan melalui embarkasi Makassar dari 8 provinsi sebanyak 16.650, dengan rincian jemaah haji 16.342, PHD 123 orang dan PPIH Kloter 185 petugas.

error: Content is protected !!