kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kembali Dibuka, Berikut Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024

Kembali Dibuka, Berikut Cara Klaim Ulang Akun KIP Kuliah 2024
Kartu Indonesia Pintar (Dok : int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Mahasiswa yang telah mendaftar KIP Kuliah 2024 diharuskan melakukan unggah ulang dokumen atau reclaim akibat kendala yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2). Proses ini bertujuan untuk memastikan data mahasiswa tetap valid dan terverifikasi dengan benar.

Proses reclaim atau klaim ulang akun Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) bisa diakses hari ini, Senin (29/07). Proses daftar ulang hanya melalui link resmi dari Kemendikbudristek: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Pemprov Sulsel

Dalam laman resminya, Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) mengatakan proses seleksi penerima KIP Kuliah akan tetap berlangsung dan memastikan perguruan tinggi tak melewatkan satupun mahasiswa baru yang kehilangan hak untuk mengikuti seleksi penerima KIP Kuliah.

Persyaratan mendaftar baru atau daftar ulang KIP Kuliah 2024 memerlukan kelengkapan dokumen pendukung.

Berikut syarat dan Ketentuan Daftar Ulang KIP Kuliah:

  1. Dokumen Pendukung yang Diperlukan:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    • Foto pribadi terbaru
    • Foto lengkap keluarga
    • Foto rumah tampak depan
    • Surat keterangan penghasilan kedua orang tua
    • Surat keterangan tidak mampu/terdata di DTKS
    • SPPT Pembayaran PBB
    • Struk Pembayaran Listrik
    • Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
    • Sertifikat prestasi (jika ada)
  2. Ketentuan Umum:
    • Calon penerima KIP Kuliah 2024 adalah siswa SMA atau setara yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
    • Memiliki potensi akademik baik namun keterbatasan ekonomi, didukung bukti dokumen valid.
    • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk PTN atau PTS yang terakreditasi.

Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024:

  1. Akses Laman Resmi:
  2. Proses Login dan Unggah Dokumen:
    • Masukkan data-data yang diminta, Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
    • Lanjutkan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
    • Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.

Jadwal Daftar Ulang KIP Kuliah 2024:

  • Mahasiswa yang Sudah Pernah Mendaftar:
    • 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
  • Mahasiswa yang Belum Pernah Mendaftar:
    • 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Proses Klaim Ulang Akun KIP Kuliah:

  1. Akses Laman Klaim Ulang:
  2. Proses Klaim:
    • Login menggunakan NIK dan NISN yang telah didaftarkan sebelumnya.
    • Cek ulang data diri dan dokumen KIP.
    • Unggah kembali dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah.

Mahasiswa yang sudah mendaftar, dan sudah melakukan klaim ulang, harus melakukan pengecekan ulang data yang tersimpan. Setelah itu, mahasiswa harus melakukan pengunggahan kembali berbagai dokumen KIP Kuliah serta berbagai berkas data yang dipersyaratkan dalam pendaftaran KIP Kuliah.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan mahasiswa dapat menyelesaikan proses daftar ulang KIP Kuliah 2024 dengan lancar dan tepat waktu.

PDAM Makassar