kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kejari Jeneponto Musnahkan Puluhan Gram Sabu

Kejari Jeneponto Musnahkan Puluhan Gram Sabu
Pemusnahan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto ini dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kasmawati Saleh. (Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, memusnahkan puluhan gram Narkotika jenis sabu dari hasil kasus kejahatan sepanjang bulan februari 2025.

Pemusnahan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto ini dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kasmawati Saleh.

Pemprov Sulsel

Kegiatan ini juga turut disaksikan langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto, Theodores Harindah, Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Baharuddin, Kanit Pidum Polres, Andi Abdullah, dan Jaksa Penuntut Umum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika sabu puluhan gram dan barang bukti Tindak Pidana Umum dari 11 tersangka.

“Pemusnahan ini adalah wujud nyata Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan,” ucap Tri Utami Putri, Kamis (13/2).

Menurut Tri Utami Putri, pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol perang terhadap narkotika dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Jeneponto.

harvardsciencereview.com