KabarMakassar.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai diperlukan pendekatan baru yang lebih preventif serta proaktif dalam menghadapi tantangan industri jasa keuangan di tengah meningkatnya kejahatan penipuan (scam) yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan kecerdasan buatan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan, terdapat dua perkembangan positif dalam upaya penanganan kejahatan keuangan.
Pertama, pemulangan sekitar 150 warga negara Indonesia dari Kamboja yang terlibat dalam aktivitas scam dan kejahatan daring ilegal.
Kemudian, penangkapan sejumlah warga negara asing oleh pihak imigrasi terkait praktik penipuan di wilayah Tangerang.
“Persoalan scam atau penipuan di sektor keuangam saat ini kian mengkhawatirkan serta telah menjadi tantangan global,” ujarnya, Kamis (22/01).
Ia menilai, kedua peristiwa tersebut mencerminkan semakin kompleksnya tantangan industri keuangan seiring dengan masifnya pemanfaatan teknologi.
“Terlebih semakin menggunakan kecederaan buatan termasuk deep fake (pemalsuan wajah) serta pemalsuan audio, video serta berbagai gambar serta bukti dari impersonasi pihak-pihak yang digunakan untuk modus penipuan,” paparnya.
Ia mengatakan, kejahatan scam bukan hanya terjadi di Indonesia, namun telah berkembang lintas negara serta dilakukan oleh organisasi dengan metode yang makin canggih dan berbasis teknologi.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, Mahendra menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan langkah pencegahan serta respons cepat.
“Upaya preventif dilakukan melalui berbagai penguatan edukasi dan literasi serta peningkatan sistem deteksi dan pengamanan pada seluruh pelaku jasa keuangan,” tuturnya.
Langkah proaktif dilakukan melalui percepatan penanganan laporan korban, pelacakan aliran dana, pemblokiran rekening yang terindikasi, juga upaya pengembalian dana kepada korban.
Untuk mendukung efektivitas penanganan, Mahendra menekankan perlunya koordinasi erat antara otoritas, kementerian dan lembaga juga industri jasa keuangan.
Indonesia sendiri sudah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) sebagai wadah sinergi lintas sektor.














