KabarMakassar.com — Kapolres Pelabuhan AKBP Yudhi Frianto menegaskan kasus kebakaran pasar sentral Kota Makassar masih didalami penyidik.
"Iya kasus itu kita terus didalami. Walaupun penyelelidikan sejauh ini belum menetapkan seorang tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi team KabarMakassar, Selasa (14/2).
Lebih jauh dikatakan mantan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar itu, bahwa bedasarkan hasil Labfor kebakaran Pasar Sentral Makassar dipicu adanya open flame atau api terbuka.
Dimana api terbuka ini bisa disebabkan oleh beberapa hal, bisa saja berasal dari puntung rokok atau obat nyamuk bakar.
"Kebakatan disebabkan karena puntung rokok, ada mungkin obat nyamuk yang lupa, terus kena bahan yang mudah terbakar, sehingga terjadilah kebakaran," bebernya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa api bermula dari los pedagang nomor 39. Kemudian api menyebar hingga menghanguskan setidaknya 931 los pedagang.
Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan dari Labfor tidak ditemukan adanya bahan kimia di lokasi kebakaran. Bahan kimia yang dimaksud seperti bensin dan sejenisnya.
"Nah kesimpulan di situ tidak ada namanya bahan kimia. Cuma open flame dari api terbuka dan tidak ada bahan kimianya di sekitaran situ," jelasnya.
Kendati demikian, penyidik Reskrim Polres Pelabuhan terus mengusut untuk mengungkap adanya dugaan pelaku dalam kasus kebakaran Pasar Sentral Makassar yang menghanguskan 931 kios pedagang ini.
Dimana sejauh ini sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa, di mana saksi yang diperiksa adalah pemilik kios yang berada di sekitar titik api. Polisi juga memeriksa pihak Perumda Pasar Makassar Raya.













