kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasi Paralegal Justice Award untuk Kepala Desa dan Lurah

Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasi Paralegal Justice Award untuk Kepala Desa dan Lurah
(Foto : IST).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) secara daring bagi kepala desa dan lurah di Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (17/2).

Kegiatan ini dibuka oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono, dan dilanjutkan dengan materi yang disampaikan oleh Susan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Pemprov Sulsel

Sebanyak 95 peserta, yang terdiri dari kepala desa, lurah, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Penyuluh Hukum, serta alumni PJA, turut berpartisipasi dalam acara tersebut.

Puguh Wiyono menyampaikan harapan agar sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman terkait pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan. Selain itu, kepala desa dan lurah juga diimbau untuk segera mendaftarkan diri dalam ajang Paralegal Justice Award sebelum batas waktu 21 Februari 2025.

Susan menambahkan, pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat, baik dari aspek ekonomi, sosial budaya, politik, maupun lingkungan hidup. Ia juga menekankan pentingnya desa/kelurahan sebagai basis penyelesaian sengketa guna mengurangi jumlah kasus yang masuk ke lembaga penegak hukum.

“Dengan menjadikan Desa/Kelurahan sebagai filter penjaga, diharapkan hanya kasus yang tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan yang masuk ke ranah kepolisian atau pengadilan,” jelas Susan.

Ia juga memaparkan pentingnya pembentukan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan sebagai langkah strategis untuk memperluas akses keadilan, terutama di daerah pedesaan. Posbankum diintegrasikan dalam Pos Pelayanan Terpadu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang pembentukannya diatur melalui peraturan desa atau keputusan kepala desa/lurah.

Dalam kesempatan yang sama, alumni PJA 2023, Murlawa, S.E., NLP, yang juga Kepala Desa Bira, Kabupaten Bulukumba, berbagi pengalaman tentang bagaimana PJA membantunya dalam menyelesaikan sengketa hukum di tingkat desa.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi tim Penyuluh Hukum dan Pelayanan Hukum (P3H) atas sosialisasi yang telah dilakukan hingga ke tingkat kabupaten.

“Jajaran P3H bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Heny Widiawati, bahkan turun langsung ke kabupaten untuk mendampingi proses pendaftaran PJA,” ungkap Andi Basmal.

harvardsciencereview.com