kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum di SMPN 48 Makassar

Kanwil Kemenkum Sulsel Gelar Penyuluhan Hukum di SMPN 48 Makassar
Penyuluhan hukum di lingkungan SMPN 48 Makassar (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan kembali menjalankan program penyuluhan hukum di lingkungan SMPN 48 yang beralamat Hertasning Blok E4 No. 1, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Selasa (22/04).

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari program rutin bulanan hasil kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan pihak sekolah. Tujuannya sederhana namun fundamental: menanamkan kesadaran dan pengetahuan hukum sejak dini kepada generasi muda.

“Kami ingin para siswa tidak hanya mengerti apa itu hukum, tapi juga memahami peran mereka sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” ujar Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel menugaskan Wahyuddin Ardianto, salah satu penyuluh hukum andal mereka, untuk berbagi ilmu dengan siswa-siswi SMPN 48 Makassar. Dengan gaya yang santai namun informatif, Wahyuddin menjelaskan konsep dasar hukum kepada para peserta.

“Pertama kita harus tahu dulu apa itu hukum? Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat dikontrol,” jelas Wahyuddin saat menyampaikan materinya di hadapan puluhan siswa yang antusias.

Peserta didik terlihat menyimak dengan serius dan sesekali mengajukan pertanyaan. Interaksi yang terjalin menunjukkan bahwa topik hukum bisa menjadi pembahasan yang menarik bagi kaum muda jika disampaikan dengan cara yang tepat.

Heny menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus konsisten melakukan penyebarluasan informasi hukum melalui program penyuluhan di berbagai sekolah di Sulawesi Selatan.

“Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus hadir melakukan penyebarluasan informasi hukum dan membangun karakter siswa yang bijak dalam berperilaku di lingkungan sekolah dan masyarakat melalui penyuluhan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangan terpisah menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah menjalankan program ini dengan baik dan berhasil menjalin sinergi dengan Dinas Pendidikan.

“Ini merupakan langkah strategis dalam rangka pembinaan hukum dan peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat, terutama generasi muda yang menjadi penerus bangsa,” ungkap Andi Basmal.

Program penyuluhan hukum di sekolah ini diharapkan dapat membantu membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi.