kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Empat Pejabat Pemkot Ditunjuk Jadi Plt Dewas Perusda Makassar

Pemkot Makassar Mulai Tertibkan Area Parkir Balaikota, Akses Kendaraan Diperluas
Ilustrasi Gedung Balai Kota Makassar (Dok : KabarMakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com – Pemerintah Kota Makassar menunjuk empat pejabat struktural sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengawas (Dewas) di sejumlah perusahaan daerah (Perusda).

Penunjukan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebelum diisi oleh pejabat definitif.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan, penunjukan tersebut mempertimbangkan kesesuaian keahlian dan posisi masing-masing pejabat dengan bidang usaha Perusda terkait.

Penetapan dilakukan dalam rangka menjaga keberlangsungan pengawasan operasional BUMD yang berada di bawah kendali Pemkot Makassar.

Empat pejabat yang ditunjuk antara lain Kepala Bappeda, Andi Zulkifli Nanda, sebagai Plt Dewas Perumda Air Minum (PDAM) Makassar; Kepala Bapenda, Firman Hamid Pagarra, sebagai Plt Dewas Perumda Parkir Makassar Raya; Kepala Dinas Perhubungan, Zainal Ibrahim, sebagai Plt Dewas PD Terminal Makassar Metro; serta Kepala Dinas Perdagangan, Arlien Ariesta, sebagai Plt Dewas PD Pasar Makassar Raya.

Dari keempat nama tersebut, Firman Hamid Pagarra merupakan satu-satunya Dewas yang tetap dipertahankan dari struktur sebelumnya.

Munafri menjelaskan, masa jabatan Plt Dewas dibatasi maksimal selama enam bulan. Namun, ia optimistis seleksi untuk pengisian Dewas dan Direksi definitif akan rampung dalam waktu kurang dari tiga bulan.

“Ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah, karena pemilik perusahaan daerah ini adalah Pemkot. Kami akan segera membuka seleksi terbuka untuk mengisi posisi Dewas dan Direksi secara permanen,” ujar Munafri, Senin (21/04).

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola BUMD demi mendukung pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.