KabarMakassar.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memimpin rapat pembentukan Tim Kerja Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat Kakanwil, Senin (3/3).
Dalam kesempatan itu, Andi Basmal menegaskan bahwa pembentukan tim kerja dilakukan melalui mekanisme pemilihan anggota yang selektif agar tim yang terbentuk dapat bekerja secara profesional dan berintegritas.
“Kami dari pimpinan memberikan dukungan penuh dan komitmen bersama untuk melaksanakan reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju WBBM secara konsekuen dan penuh tanggung jawab,” ujar Andi Basmal.
Ia meminta seluruh anggota tim yang nantinya terpilih agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab masing-masing guna mencapai predikat WBBM.
“Saya harapkan tim kerja ini memiliki komitmen yang sejalan dengan pimpinan, menjunjung tinggi integritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, juga disusun rencana kerja tim sebagai panduan pelaksanaan tugas pada masing-masing komponen pengungkit dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.
Selain itu, turut dibahas pembentukan Tim Penanganan Benturan Kepentingan, Tim Penanganan Pengaduan Masyarakat, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Tim Unit Pengendalian Gratifikasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Tahun 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pengawasan, dan Penindakan Hukum (P3H) Heny Widyawati, serta para pejabat administrator, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dan Jabatan Fungsional Umum (JFU).