KabarMakassar.com — Pj Bupati Junaedi Bakri melakukan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Jeneponto, Selasa (23/04).
Kegiatan ini juga dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, unsur forkopimda dan para pimpinan perangkat daerah.
Pj Bupati Jeneponto Junaedi B dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat,
Lebih lanjut, atas perkenaannya, untuk bersama-sama menyelenggarakan Rapat Paripurna ini sebagai wujud sinergi yang baik sehingga berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses selama ini.
“Dan mohon ijin, meskipun kapasitas kami selaku Penjabat Bupati yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah, namun menjadi tugas dan amanah bagi kami dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun 2023,” ucap edi
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyampaian LPJ ini merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Edi mengungkapkan pada kesempatan yang berharga ini, perkenankan kami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban secara makro sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto pada tahun anggaran 2023.
Dimana kata dia, LPJ ini tentang arah kebijakan umum, khususnya visi, misi, dan strategi Pemerintah Daerah.
“Sebagaimana dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2018-2023, tertuang Visi periode 2018-2023 sebagai bentuk pertanggungjawaban Bupati terhadap program dan kegiatan yang sudah di laksanakan pada Tahun 2023,”jelasnya.
Sebagai tambahan selain penyampaian LKPJ Tahun 2023, Junaedi Bakri juga menyampaikan penghargaan penghargaan yang di terima oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada Tahun 2023