KabarMakassar.com — Perumda Parkir Makassar memberikan peringatan ke jukir depan Toko Sejahtera di Jalan KH Ramli, kawasan Pasar Sentral. Hal ini berdasarkan aduan masyarakat yang mengeluhkan pelayanannya.
“Kami turunkan Tim Reaksi Cepat dan Korcam (Kordinator Kecamatan) Wajo, dalam hal ini menindaklanjuti aduan masyarakat pada saat itu Kalau tidak salah hari Minggu kejadiannya. Tarif parkir tidak sesuai dan pelayanan kurang memuaskan,” ujar Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, Kamis (27/06).
Sehingga hari ini, jelasnya, pihaknya merespon aduan tersebut melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk dilakukan investigasi, apakah betul bentuk aduannya.
“Ternyata memang benar, bahwa jukir tersebut meminta pembayaran tarif di luar ketentuan kepada pengguna jasa, sehingga kita langsung mengedukasi,” tambah Asrul.
Pihak Perumda Parkir Makassar juga telah membuatkan surat pernyataan yang pertama, sebagai rujukan penarikan identitas jukir tersebut.
“Ketika, misalnya di kemudian hari jukir tetap melakukan dan kembali mengulangi perbuatannya. Sampai tiga kali, maka konsekuensinya akan kami tarik Iegalitasnya, sehingga secara resmi. Dia sudah tidak termasuk sebagai Jukir resmi dari Perumda Parkir Makassar Raya,” tegasnya.