KabarMakassar.com — Shalat merupakan rukun Islam kedua yang wajib bagi setiap muslim untuk melaksanakannya. Umat muslim dituntut untuk mendirikan shalat wajib setiap lima kali sehari di tiap-tiap waktunya.
Mendirikan shalat mempunyai aturan, dengan melengkapi syarat-syarat, rukun-rukun, dan adab-adabnya, baik lahir maupun batin.
Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam berikut jadwal shalat di wilayah Makassar pada Selasa, (7/5).
Subuh: 04.44 WITA
Zuhur: 12.02 WITA
Asar: 15.23 WITA
Magrib: 17.59 WITA
Isya: 19.10 WITA
Saat shalat kita dituntut untuk khusyuk dalam shalat, yakni konsentrasi memusatkan pikiran pada satu titik dengan segala kerendahan hati sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT.