KABARBUGIS.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DIsdukcapil) Kabupaten Pinrang, Andi Askari paparkan inovasi CDR JEMPOL (Cari Data, Rekam dan Jemput Bola) yang berhasil masuk Top 50 di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat Provinsi Sulsel tahun 2022.
“Inovasi CDR JEMPOL adalah cara merekam administrasi kependudukan bagi orang sakit, lansia, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dengan cara jemput bola,” papar Askari di hadapan juri yang dilaksanakan di Four Points By Sheraton Hotel, Kota Makassar, Rabu (16/03).
Askari mengatakan CDR Jempol pelayanan tanpa batas. Kegiatan jemput bola layanan kependudukan ini dilakukan untuk memudahkan warga yang tidak mampu untuk melakukan pengurusan administrasi kependudukannya di kantor Disdukcapil Pinrang.
“Diharapkan dengan adanya layanan ini, setiap layanan yang membutuhkan administrasi kependudukan seperti bantuan – bantuan sosial, layanan kesehatan bisa dengan segera mereka dapatkan dan tidak terkendala pada kelengkapan administrasi kependudukannya,” ujarnya.













