Indeks
News  

IMIP Tepis Isu Bandara Ilegal, Sebut Pengelolaan Sesuai UU Penerbangan

IMIP Tepis Isu Bandara Ilegal, Sebut Pengelolaan Sesuai UU Penerbangan
Bandara Indonesia Morowali Industrial Park di akun resmi IMIP, (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) akhirnya memberikan klarifikasi terkait sorotan publik atas pengelolaan Bandara Khusus IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah.

Respons ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut keberadaan bandara tanpa perangkat negara sebagai sebuah “anomali”.

Head of Media Relations PT IMIP, Dedi Kurniawan, menegaskan bahwa bandara yang dimiliki dan dikelola perusahaan tersebut beroperasi secara resmi dan telah terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No. 1/2009 tentang Penerbangan,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis (27/11).

Kendati demikian, Dedi memilih tidak memaparkan lebih jauh detail terkait mekanisme pengawasan maupun kelengkapan perangkat negara di dalam bandara tersebut. Ia menyarankan agar hal teknis terkait operasional dan pengawasan dikonfirmasi langsung kepada otoritas yang berwenang.

“Terkait hal ini kami menyarankan rekan media untuk mengonfirmasi hal ini kepada Badan Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP,” ucapnya.

Pernyataan tersebut menanggapi kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin yang sebelumnya menyebut keberadaan bandara tanpa perangkat negara seperti imigrasi, bea cukai, atau pengamanan aviasi sebagai kondisi yang tidak lazim.

“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara. Dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” kata Sjafrie.

Sorotan ini semakin menguat setelah sejumlah temuan mengenai dugaan minimnya pengawasan negara terhadap operasional Bandara IMIP, termasuk kemungkinan aktivitas penerbangan yang tidak sepenuhnya tercatat dalam sistem radar dan pengawasan penerbangan nasional.

error: Content is protected !!
Exit mobile version