kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Imbas Pilkades, Bantuan Alsintan Petani Tertahan di Dinas Pertanian Jeneponto

KabarSelatan.id — Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto bidang Sarana dan Prasarana (PSP) diduga menahan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang sumber yang enggan disebut namanya. Menurutnya, hal itu diduga lantaran adanya perintah seseorang yang meminta kepada Kepala Bidang PSP agar bantuan itu ditahan.

"Mereka beralasan ingin mengalihkan alsintan itu ke kelompok tani lain," singkatnya, Selasa (7/6).

Padahal kata dia, mestinya yang berhak menerima bantuan yang bersumber dari dana pokok pikir (pokir) itu adalah Gapoktannya. 

"Beberapa waktu yang lalu, Bupati Jeneponto sudah menandatangani daftar penerima hibah yang didalamnya terdaftar Gapoktan kami," terangnya.

Namun kuat dugaan bantuan itu tak kunjung disalurkan pihak terkait  lantaran adanya perbedaan pilihan saat Pilkades 

"Ada satu unit traktor yang sampai saat ini belum dibagikan alasannya pihak dewan yang punya aspirasi atau pokir ingin mengganti penerima manfaat yang sudah  di SK kan bupati. Bisa saja Imbas Pilkades 
Parasangeng Beru,"imbuhnya.

Sementara Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP) Jeneponto Ramis angkat bicara terkait hal tersebut.

"Memang ada informasi tersebut namun kita tidak menahan barang tersebut. Tidak ada hak kita untuk menahan," ucapnya kepada kabarselatan.id, Rabu (8/6).

Persoalan barang bantuan alsintan itu memang hingga saat ini masih ada digudang.

"Masih Ada didalam, kita masih simpan," akunya.

Bahkan Ramis membenarkan barang yang diperuntukkan bagi kelompok yang sudah di SK kan dan telah ditandatangani Bupati Jeneponto sebelumnya.

"Ya memang. Nama itu sudah masuk untuk wilayah Turatea,"bebernya.

Padahal sebelumnya, kami meminta agar  sang dewan terlebih dahulu menetapkan nama penerima bantuan sebelum di sahkan.

"Kami sampaikan ke anggota DPR ketika mengirimkan CPCL (Calon Pentani dan Calon Lokasi) atau kah SK tim sebaiknya itu sudah final sebelum diajukan. Jangan nanti setelah SK selesai baru dikirimkan. Tidak mauka saya,"imbuhnya.

 Dikonfirmasi terkait bentuk intervensi yang dilakukan sang dewan untuk merubah SK, Ramis mengaku tak ingin diintervensi.

"Jadi siapa yang mau intervensi. Seandainya saya mau diintervensi pasti saya kasih dan saya ubah,"tegas Ramis.

Oleh karena itu, untuk mencari titik temu kami terlebih dahulu menemui pihak bawasda.

"Saya sudah melakukan komunikasi dengan pihak bawasda untuk membicarakan hal tersebut,"ujarnya.

Selain itu, untuk mengambil langkah pasti  rencananya kami akan menemui pihak lainnya 

"Insya Allah besok saya rencanakan bertemu dengan kepala inspektorat untuk membicarakan hal ini supaya bisa mengambil langkah yang pasti,"jelas Ramis.

error: Content is protected !!