KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Penghargaan ini menandai pencapaian ketiga kalinya berturut-turut di bawah kepemimpinan Wali Kota, Moh Ramdhan Pomanto.
Danny Pomanto sapaan akrabnya menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua DPRD Makassar dan seluruh anggota DPRD atas dukungan mereka, serta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bekerja keras tanpa henti untuk memastikan kepatuhan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam memberikan laporan mereka.
Danny juga menyoroti Makassar menjadi pemerintah kota tercepat dalam menyampaikan laporan keuangannya tahun ini.
“Alhamdulillah, Makassar berhasil menjadi penyampai laporan tercepat, sesuatu yang belum pernah kita capai sebelumnya,” ujar Danny Pomanto usai acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD se-Provinsi Sulsel di Kantor Perwakilan BPK Sulsel, Jl AP Pettarani, Kamis (16/5).
Komitmen untuk mempertahankan tradisi pelaporan yang baik ini diungkapkan oleh Danny Pomanto, yang menegaskan bahwa kebiasaan melaporkan keuangan dengan tepat waktu dan akurat telah menjadi budaya di Makassar.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, turut mengapresiasi pencapaian ini.
“Kami mengapresiasi usaha Pemkot Makassar karena mempertahankan WTP bukanlah hal yang mudah,” katanya.
Amin juga menekankan bahwa beberapa pemerintah daerah masih belum merasakan predikat WTP, menjadikan pencapaian Makassar sebagai sesuatu yang luar biasa.