KabarMakassar.com — Anggota DPRD Kota Makassar, Harry Kurnia Pakambanan menggelar Sosialisasi angkatan 16, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Harper, Sabtu (29/10).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Muhammad Kilat (DLH Kota Makassar) dan Edy (Kasi Kebersihan Kecamatan Biringkanaya).
Melalui sosialisasi Perda ini, Harry Kurnia mengajak masyakarat untuk tetap memelihara lingkungan terkhusus dalam memperhatikan pohon sekitar. Sebab ini merupakan bagian dari pengelolaan lingkungan hidup.
“Mulai dari rumah kita sendiri, bagaimana menjaga tumbuhan dan tanaman karena itu termasuk merawat lingkungan hidup,” ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga berharap masyarakat selalu waspada terhadap semua dampak cuaca yang akhir-akhir ini tak menentu. Dampak yang juga bisa terjadi adalah banjir atau pohon tumbang.
“Mengingat Makassar telah memasuki musim penghujan dan terkadang tak menentu, saya harap masyarakat bisa menjaga lingkungan hidup, karena kalau tidak bisa berdampak di lingkungan kita juga nantinya,” harapnya.














