KabarMakassar.com — Hari terakhir pendaftaran badan Adhoc, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mencatat jumlah pendaftar calon panitia penyelenggara Kecamatan (PPK) mencapai 1413 orang, Selasa, (29/11).
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengaku warga Makassar begitu antusias mengikuti pendaftaran calon PPK pada Pemilu 2024 mendatang.
"Antusias pendaftar PPK tahun ini luar biasa besar. Kami melihat bahwa minat masyarakat untuk menjadi penyelenggara semakin tinggi," ungkapnya.
"Semoga dengan banyak dan beragamnya pendaftar kita bisa dapatkan penyelenggara Adhoc terbaik yang bisa bekerja secara independen dan profesional mengawal demokrasi di Kota Makassar," sambungnya.
Ia mengatakan, selanjutnya, KPU Kota Makassar akan melakukan verifikasi berkas untuk selanjutnya dilakukan pengumuman hasil administrasi.
Endang Sari menjelaskan, proses rekrutmen Badan Adhoc dilakukan secara digital melalui aplikasi SIAKBA.
Menurut Endang, langkah ini dipilih guna memastikan rekrutman bersih tanpa ada indikasi 'orang titipan' dari pihak tertentu. Apalagi petugas badan Adhoc merupakan ujung tombak dalam berjalannya pesta demokrasi akan datang.
"Dari awal kami tegaskan, kami akan membuat seleksi secara transparan dan bisa dipantau oleh masyarakat luas. Kami membuka ruang tanggapan masyarakat seluas-luasnya untuk memantau dan memberi informasi tentang rekam jejak dari calon PPK ini sehingga independensi dan profesionalitas mereka bisa diawasi publik," tegasnya.
Dimana petugas badan Adhoc akan diatur payung hukum pasal 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Dalam aturannya merujuk pada Undang undang nomor 7 tahun 2017 ada pasal pidana yang mengatur tentang PPK dan PPS.
Diketahui, mekanisme proses seleksi cukup ketat. Setiap bakal calon petugas badan Adhoc lebih dulu dilakukan pengecekan administrasi berkas. Jika lolos administrasi, kemudian mengikuti tes melalui Sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terbuka untuk umum.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad menegaskan, rekrutmen badan adhoc yang dilakukan penyelenggara tentunya dilakukan pengawasan. Pengawasan guna meminimalisir peserta atau calon PPK tidak terlibat politik praktis.
"Kita terlibat dalam pengawasan untuk proses rekrutmen badan adhoc," singkat Saiful Jihad.
Adapun jumlah pendaftar PPK di KPU Makassar berdasarkan kecamatab yakni:
1. MARISO : 57
2. MAMAJANG: 48
3. MAKASSAR: 1012
4. UJUNG PANDANG: 24
5. WAJO: 27
6. BONTOALA: 56
7. TALLO: 104
8. UJUNG TANAH: 41
9. PANAKKUKANG: 121
10. TAMALATE: 161
11. BIRINGKANAYA: 159
12. MANGGALA: 139
13. RAPPOCINI: 201
14. TAMALANREA: 99
15. KEPULUAN SANGKARRANG: 13.














