KabarMakassar.com — Mendekati Idul Adha 1446 H, pasti kalian pernah dengar hari tasyrik yakni tiga hari setelah Idul Adha (10 Dzulhijjah), yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Ketiga hari ini menjadi istimewa dalam Islam, sebab pada waktu tersebut umat Islam diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban nya.
Pada hari tasyrik ini, para jamaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah. Sementara untuk yang tidak sedang berhaji, hari tasyrik menjadi waktu larangan berpuasa.
Lantas, bagaimanakah hari Tasyrik dan asal usul penamaannya? Mengapa umat Islam dilarang untuk berpuasa. Nah, simak penjelasan berikut ini yang telah diringkas dari berbagai sumber:
Apa itu hari tasyrik?
Hari Tasyrik menurut ahli bahasa dan ahli fikih adalah tiga hari setelah Hari Raya Idhul Adha (nahar) yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging qurban didendeng (dipanaskan di bawah terik matahari).
Jumhur ulama menyatakan disunnahkan takbiran setelah sholat fardhu di hari-hari tasyrik. Selain karena itu bagian dari amal shalih, juga secara praktik ada beberapa shahabat yang sudah melakukannya.
Dalam madzhab Syafi’i, takbir mutlak atau juga disebut takbir mursal, baru dimulai sejak terbenamnya matahari 9 Arafah. Atau tepat di maghrib malam hari raya. Walaupun ada juga sebagian syafi’iyyah yang mengatakan bahwa permulaan takbir mutlak adalah sejak fajar shidiq hari Arafah.
Sedangkan waktu akhir dari takbir mutlak ini adalah sebelum maghrib tanggal 13 Dzulhijjah. Sedangkan untuk takbir muqayyad, maka dimulai sejak habis maghrib malam hari raya hingga habis ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Dan takbir muqayyad hendaknya dibaca terlebih dahulu sebelum berdzikir rutin setelah shalat fardhu.
Pada hari tasyrik ini, para jamaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah.
Mengapa terdapat larangan puasa pada waktu tersebut?
Larangan puasa di hari Tasyrik disebabkan waktu tersebut sangat dianjurkan untuk menikmati berbagai hidangan dan olahan dari daging qurban . Dalam Haditsnya Rasulullah pernah mengabarkan terkait larangan ini sebagai berikut:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ قَالَا لَمْ يُرَخَّصْ فِي أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ إِلَّا لِمَنْ لَمْ يَجِدْ الْهَدْيَ
“Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, keduanya berkata: “Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan qurban ketika menunaikan haji.” (HR. Bukhari, no. 1859)
Pada kesempatan lain hari Tasyrik juga disebut juga dengan hari untuk makan dan minum. Rasulullah bersabda:
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Dari Uqbah bin Amir, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.” (HR. An-Nasa’i, no. 2954)
Pada hari Tasyrik juga umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah seperti berdzikir, berdoa, serta menyembelih hewan qurban . Perintah untuk berqurban tersebut termaktub dalam surat al-Kautsar ayat 2 berikut:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
“Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurban lah!”
Amalan-Amalan Hari Tasyrik
1. Menyembelih Hewan Kurban
Melaksanakan amalan sunnah untuk berkurban terutama bagi umat Islam yang mampu. Dengan berkurban, juga akan berbagi kenikmatan kepada orang-orang disekitarnya berupa hidangan istimewa dari hewan sembelihan. Terdapat beberapa ketentuan memilih hewan kurban, seperti berkualitas baik, berisi, tidak sakit, tidak cacat, cukup umur, dan sebagainya
2. Menikmati Hidangan Makan dan Minum
Setiap umat muslim diwajibkan menikmati makan dan minum memasuki hari tasyrik. Makan dan minum pada hari tasyrik menjadi bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Hari-hari tasyrik adalah hari menikmati makanan dan minuman,”
Karena hari tasyrik merupakan hari makan dan minum, maka diharamkan untuk berpuasa. Dari riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah untuk mengelilingi Kota Mina dan menyampaikan, “Janganlah kamu berpuasa pada hari ini (tasyrik) karena ia merupakan hari makan, minum, dan berdzikir pada Allah.”
3. Hari Utama Berdzikir dan Bertakbir
Dalil keutamaan untuk bertakbir pada hari raya hingga tiga hari tasyrik bersumber dari Al-quran dan Hadits nabi Muhammad SAW.
Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman:
Dan berdzikirlah dengan menyebut nama Allah pada hari yang berbilang. (QS. Al baqarah: 203)
Zikir merupakan amalan ringan yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. ZIkir sebagai cara manusia untuk selalu mengingat Allah SWT. Saat hari tasyrik, zikir dilantunkan pada saat takbiran, membaca tasmiyah (bismillah, dan takbir saat memotong hewan kurban. Dalam hadis Rasulullah SAW bersabda:
“Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah,” (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i)
4. Membaca Doa terutama do’a Sapu Jagad
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW selalu memanjatkan doa sapu jagad tersebut;
Imam Syafii mengatakan dari Abdullah ibnus Saib, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah SAW mengucapkan doa berikut di antara rukun Bani Jumah dan rukun Aswad, yaitu: Wahai Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka.
Oleh karna itu Perbanyaklah doa di hari tasyrik karena setiap doa dan permohonan ampun akan dikabulkan Allah. Terutama doa yang dapat dipanjatkan adalah doa sapu jagat untuk memohon keselamatan dunia dan akhirat.
Rabbana, atina fid dunya hasanah, wa fil akhirati hasanah, waqina adzaban naar.
Artinya: “Ya Allah, berikan kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Dan jagalah kami dari siksa api neraka.”














