kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Hamil 4 Bulan, Mahasiswi UNHAS dan Janinnya Tega Dibunuh Pacarnya Sendiri

banner 468x60

KabarSelatan.id — Polrestabes Makakassar akhirnya berhasil mengungkap kasus kematian Mahasiswi Universitas Hasanuddin (UNHAS) Sulawesi Selatan.

Ternyata, Kasus tewasnya Masra yang ditemukan dengan penuh luka dan busa di dalam kosannya itu tega dihabisi oleh pacarnya sendiri.

Pemprov Sulsel

Mahasiswi angkatan 2020 dari Kabupaten Sinjai ini ditemukan pertama kali oleh rekannya pada Sabtu malam 10 Juni 2023 lalu.

"Mahasiswi Unhas yang ditemukan meninggal di kamar kosannya ada luka dan busa di mulutnya itu merupakan korban pembunuhan," ujar  Kapolrestabes Makassar Mokhamad Ngajib kepada wartawan. Senin (12/06) kemarin.

Ngajib menjelaskan Mahasiswi berusia 20 tahun ini dianiaya hingga tewas oleh kekasihnya sendiri bernama Joshua (24). Korban dianiaya dengan dihantam bagian pelipis mata dan kepala bagian belakang.

"Jadi pelaku pembunuhan ini pacar korban sendiri. Korban dianiaya dan mengalami beberapa luka akibat hantaman di muka dan di bagian kepala," katanya

Korban tak hanya dibunuh dengan cara dianiaya oleh pelaku, namun korban juga tewas karena mengonsumsi obat penggugur kandungan.  Ternyata Korban dalam kondisi hamil empat bulan dari hasil hubungan gelapnya.

"Dari hasil otopsi diperoleh, ada janin pada tubuh korban berumur 4 bulan. Dan korban meninggal juga karena overdosis obat-obatan penggugur kehamilan," ungkapnya.

Ngajib menuturkan korban awalnya dibantu sang pacar untuk menggugurkan kandungan dengan memberikan obat penggugur kehamilan. Namun karena berlebihan sehingga korban pun keracunan.

"Jadi obat penggugur janin yang ada di dalam badan korban ini diberikan sama sang pacar dengan maksud membantu segera membunuh janin itu tapi malah keracunan. Makanya, kami temukan ada busah di mulutnya. Itu diduga karena pengaruh obat-obatan yang berlebihan," ungkapnya.

Ngajib kembali menjelaskan bahwa korban dan Joshua memang sedang menjalin hubungan status pacaran. Namun hubungan mereka baru terjalin selama satu bulan. Sementara korban sudah hamil 4 bulan lamanya.

Kendati demikian, pihaknya akan mendalami ayah dari janin yang dikandung korban.

"Kita masih dalami terkait siapa yang menghamili korban. Namun motif pembunuhan sudah jelas karena ingin menggugurkan kandungan korban," terangnya.

Saat ini, pelaku Joshua telah ditahan di Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut.