kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Gelar Operasi Penertiban Pajak, Bapenda Jeneponto Berhasil Jaring 21 Kendaraan

Gelar Operasi Penertiban Pajak, Bapenda Jeneponto Berhasil Jaring 21 Kendaraan
Bapenda Jeneponto bersama Bapenda Sulsel dan Unit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto sarat menggelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di depan Masjid Agung Jeneponto. (Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jeneponto bersama Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan dan Unit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto menggelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor, Kamis (10/4).

Kegiatan yang difokuskan di depan Masjid Agung Kecamatan Binamu ini merupakan bagian dari agenda rutin dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.

Operasi digelar mulai pukul 09.00 hingga 12.30 WITA, menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan serta bukti pembayaran pajak.

Kepala Bapenda Jeneponto, Syarifuddin Lagu menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih taat dan sadar akan kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan turut mengapresiasi sinergi lintas sektor yang terjalin dalam kegiatan ini.

“Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten, pemerintah provinsi, dan pihak kepolisian merupakan bentuk kerja sama yang strategis untuk mendukung ketertiban administrasi perpajakan,” katanya.

Sementara itu, pihak Unit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto memastikan jalannya operasi berlangsung tertib dan kondusif.

Disamping itu, Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajaknya demi kenyamanan dan keamanan dalam berkendara.

Dari hasil penertiban ini, Operasi yang dilakukan UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto berhasil menjaring sebanyak 21 unit kendaraan.

Adapun total rincian pembayaran yang diterima langsung yakni, kendaraan roda dua ada 6 unit dengan jumlah Rp 2.857.558.

Sedangkan untuk roda empat ada 5 unit dengan jumlah pajak sebanyak Rp 13.742.594, jika di total maka penerimaan pajak PKB sebanyak Rp 16.600.184,-

Sementara bagi pengendara yang di kenai tilang saat operasi dilakukan di lokasi, ada 2 unit

Operasi ini turut didukung oleh mobil layanan keliling Samkel Armada I yang memfasilitasi pembayaran pajak di tempat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan semakin meningkat sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.