KabarSelatan.id — Dua gadis remaja berinisial NS (16) dan AP (16) terpaksa berurusan dengan polisi.
Keduanya ditangkap lantaran terlibat aksi penganiyaan terhadap AA (17). Dimana aksi kekerasan itu pun terekam kamera hingga videonya viral.
"Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dengan alasan kami belum menaikkan ke sidik,"ucap Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf.
Alasan belum dinaikkannya ke proses sidik lantaran saksinya belum bisa dihadirkan.
"Karena beberapa saksi yang di butuhkan belum bisa diambil keterangannya karena keberadaannya berada di luar Kabupaten Bulukumba,"ungkapnya.
Menurutnya, sejumlah saksi yang telah diajukan korban sudah ditemukan.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan di Kota Makassar, dan minggu depan akan melakukan pemeriksaan seorang saksi lagi yang saat masih berada diluar Kabupaten Bulukumba,"sambung Yusuf.
Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Dimana saat itu kondisi korban belum merasakan sakit namun setelah beberapa hari kemudian korban dirujuk ke rumah sakit.
"Jadi korban ini sempat dilakukan perawatan di RSUD Bulukumba dan sempat dilakukan penyedotan cairan dari dalam tubuh tepatnya pada bagian dada korban,"bebernya.
Hanya saja kata dia, pihaknya akan tetap melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami belum tahu apakah sakit yang di diderit korban akibat dari penganiayaan atau sakit karena penyakit bawaan,"jelas Yusuf.
Untuk perkembangan lebih lanjut kami akan sampaikan setelah semua hasil penyelidikan telah rampung,"Pungkas Kasat Reskrim.
Sebelumnya, sebuah video penganiyaan berdurasi 30 detik beredar luas di sosmed hingga viral. Didalam video itu mempertontonkan dua gadis remaja melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan disebuah kamar.
Dari hasil penelusuran, Kejadian itu berlokasi di Desa Bontotangnga, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Senin (9/5).














