KabarMakassar.com — Tim pemburu Resmob Polres Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap tiga pelaku pencurian Emas, Selasa (13/06).
Masing-masing pelaku berinisial SY (19) warga Kampung Taipa Tinggia sedangkan MS (20) dan RM (21) merupakan warga Karesapa, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala.
KBO Sat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Ujhi Mughni mengungkapkan berdasarkan laporan korban, ketiga pelaku ditangkap Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Katim Aipda Abd Rasyad bersama Unit Opsnal Polsek Bangkala.
"Pelaku berinisial SY, MS, dan RM ditangkap tim gabungan tanpa ada perlawanan sekitar pukul 03.00 Wita," ungkap Ujhi Mughni melalui pesan terrtulisnya.
Mantan Kanit Tipikor Polres Jeneponto tersebut mengatakan ketiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
Kemudian kata Ujhi, ketiganya langsung dibawa ke Mapolsek bangkala lalu diamankan di posko Resmob Polres Jeneponto untuk diinterogasi.
Selanjutnya, ketiga Pelaku bersama barrang bukti diamankan di Mapolsek Bangkala guna Proses Penyidikan Selanjutnya.
Menurut Ujhi Mughni, aksi pencurian terjadi pada Minggu 4 Juni 2023 lalu sekitar pukul 03.00 Wita di Kampung Tombo-tombolo, Desa Gunung Silanu, Bangkala.
Dimana pelaku mencuri Emas didalam kamar korban Jumatia (43) saat tertidur. Namun aksi pelaku dipergoki korban tapi ketiganya berhasil kabur dengan barang curiannya.
"Ketiga pelaku berhasil mencuri emas berupa kalung dan gelang seberat 50 gram," terangnya.
Alhasil, korban pun menderita kerugian senilai Rp 50 juta dan kejadian ini pun dilaporkan kepolisian.
Selanjutnya pelaku dan dan bukti Kalung Emas 30 Gram dan Gelang Emas 20 Gram diamankan Mapolres Jeneponto.