KabarMakassar.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota Makassar atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 tidak dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan pembangunan maupun kualitas pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Hartono, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Menurut Hartono, opini WTP hanya menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan, bukan berarti seluruh program pemerintah telah berjalan optimal.
“WTP hanya menggambarkan bahwa proses pelaporan memenuhi standar akuntansi pemerintah. Itu tidak mencerminkan pemerintah telah berkinerja baik dan tidak menunjukkan bahwa kualitas layanan publik sudah baik,” ujar Hartono usai menyampaikan Pandangan Fraksi di gedung sementara DPRD kota Makassar jalan Letjen Hertasning, Kamis (16/7).
Fraksi PKS menyoroti rendahnya realisasi belanja modal yang hanya berada di kisaran 80 persen lebih. Padahal, anggaran tersebut merupakan belanja yang langsung berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.
Hartono menilai belum optimalnya serapan belanja modal diduga dipengaruhi lemahnya perencanaan dan keterlambatan proses pengadaan, sehingga banyak pekerjaan baru dilaksanakan menjelang akhir tahun anggaran.
“Kami melihat penyebabnya bisa karena perencanaan yang lambat dan proses tender yang terlambat. Akibatnya pekerjaan dilakukan di akhir tahun dan akhirnya tidak maksimal terserap,” katanya.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurut Hartono, tingginya SiLPA tidak dapat diartikan sebagai keberhasilan efisiensi anggaran, melainkan menjadi indikator masih banyak program pembangunan yang gagal direalisasikan.
“Kami tidak melihat SiLPA yang besar sebagai pencerminan efisiensi pemerintahan, tetapi lebih pada banyaknya program yang tidak dapat dieksekusi dalam tahun anggaran berjalan,” tegasnya.
PKS pun meminta Pemerintah Kota Makassar mempercepat proses perencanaan dan penyusunan program agar seluruh anggaran dapat diserap secara optimal oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Di sisi lain, Hartono juga menyoroti belum tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PKS mendorong pemerintah memperkuat sumber-sumber penerimaan daerah melalui digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, sekaligus memperketat pengawasan untuk menutup potensi kebocoran.
“Kami mendorong digitalisasi penerimaan daerah semakin dimasifkan, termasuk digitalisasi seluruh jenis pajak dan sektor perparkiran agar penerimaan daerah bisa lebih optimal,” ujarnya.
Fraksi PKS juga mengingatkan pentingnya penegakan aturan terkait reklame rokok sesuai Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta meminta pemerintah memberikan jawaban komprehensif atas berbagai catatan fraksi terkait kualitas pembangunan, pemerataan layanan publik, dan optimalisasi pelaksanaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.













