KabarMakassar.com — Mantan (Eks) Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Kota Makassar, Iqbal Asnan dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Minggu, (18/12).
Kabar meninggalnya Eks Kasatpol PP Makassar itu tersebar melalui pesan grup WhatsApp.
"Innalillahi waiinna ilaihi rajiun, telah berpulang ke Rahmatullah, saudara kita IKBAL ASNAN Ba'da Subuh di RS. Bayangkara, semoga Husnul Khotimah bila ada kesalahan mohon dimaafkan, Alfathaaa," dikutip dari salah satu pesan grup WhatsApp.
Kuasa Hukum Pengacara Iqbal Asnan, Abdul Azis membenarkan hal tersebut. "Meninggal tadi shubuh," ungkapnya.
Iqbal Asnan meninggal dunia sekitar pukul 05:30 WITA ba'da shalat shubuh.
Sementara itu Walikota Makassar, Danny Pomanto mengucapkan bela sungkawa. Ia juga menyempatkan diri melayat ke rumah duka di Jalan Beringin, Kecamatan Rappocini.
Danny mengatakan terlepas dari kasus almarhum, Iqbal Asnan pernah menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan Kota Makassar.
"Pak Iqbal itu pernah menjadi orang yang mengatur kota ini dalam sisi keamanan. Saya sampaikan kepada semua mari kita mendoakan beliau," ucapnya.
Danny Pomanto juga meminta semua pihak agar memaafkan semua kesalahan almarhum.
Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan melalui cobaan ini.
"Semua sangkut paut yang berhubungan dengan beliau kita ikhlaskan, agar beliau dilapangkan jalannya," tutupnya.
Diketahui Iqbal Asnan sebelumnya ditetapkan sebagai terdakwa kasus pembunuhan pegawai Dishub, Najamudin.
Iqbal telah ditahan di Rutan Makassar dan tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Selain itu, Iqbal Asnan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi honorarium Satpol PP Kota Makassar bersama dua orang lainnya.













