kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Dugaan Pungli, LPK Sulsel Laporkan Plt Kapus dan KTU Tarowang ke Kejari

Dugaan Pungli, LPK Sulsel Laporkan Plt Kapus dan KTU Tarowang ke Kejari
Dugaan Pungli, LPK Sulsel Laporkan Plt Kapus dan KTU Tarowang ke Kejari. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) pengelolaan Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2026 di UPT Puskesmas Tarowang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kamis (3/7).

Laporan resmi tersebut dilayangkan dengan mengacu pada UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan berkas laporan yang dihimpun, dugaan pungli ini terjadi pada penyaluran Dana BOK tahap pertama (periode Januari–April 2026). Awalnya, dana yang dialokasikan untuk program pelayanan kesehatan tersebut ditransfer langsung ke rekening pribadi masing-masing tenaga kesehatan (nakes).

Namun, setelah dana cair, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Puskesmas Tarowang diduga menginstruksikan para nakes untuk menyetor kembali 20 persen dari total dana kegiatan yang mereka terima.

Dana potongan 20 persen tersebut kemudian dikumpulkan dan ditampung di rekening pribadi milik Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Tarowang atas nama Ermayani (Bank BNI, nomor rekening 1709059566).

Dalam surat laporannya, LPK Sulsel juga mengendus indikasi bahwa praktik serupa diduga terjadi di sejumlah puskesmas lain di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Oleh karena itu, pihak pelapor mendesak Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jeneponto untuk segera memanggil dan memeriksa dua pihak terlapor, yakni, Rosmiati, S.St. (Plt. Kepala UPT Puskesmas Tarowang), Ermayani, S.St. (KTU UPT Puskesmas Tarowang sekaligus pemilik rekening penampung).

“LPK Sulsel melaporkan kejadian ini sebagai langkah untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan anggaran negara.” Kata ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar.

error: Content is protected !!