Kabarmakassar.com — Sebuah rumah di Kampung Pappasaeng, Desa Camba- Camba, Kecamatan Batang, Jeneponto, Sulawesi Selatan, dibongkar paksa warga, Minggu (30/10).
Kapolsek Batang, Iptu Yasir mengatakan aksi bongkar paksa tersebut dilakukan oleh warga lantaran rumah itu diduga dijadikan lokasi pelecehan seksual.
"Pria berinisial S diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual di rumah tersebut," kata Yasir.
Hanya saja, rumah yang dibongkar warga bukan rumah terduga pelaku melainkan rumah tersebut milik sang menantu.
"Pemilik rumah bernama Muh. Yunus menantu dari terduga pelaku," ungkap Yasir.
Namun, warga tetap tak menghiraukan hal tersebut lantaran masih tersulut emosi.
"Sekelompok keluarga korban pelecehan seksual itu pun langsung membongkar dinding sebelah kanan dan sebelah kiri bagian belakang rumah Muh. Yunus," terangnya.
Polisi yang berjaga dilokasi itu pun hanya bisa melihat warga saat pembongkaran dilakukan.
Setelah pembongkaran dilakukan, kata dia, warga pun langsung meninggalkan lokasi.
Untuk menghindari aksi susulan warga, sejumlah polisi disiagakan dilokasi tersebut.
"Guna mengantisipasi kejadian susulan dan main hakim sendiri," pungkas Yasir.














