KabarMakassar.com — Ratusan pelajar yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (22/03).
Ratusan pelajar tersebut terdiri dari siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berasal dari tiga kabupaten/kota yakni Kabupaten Gowa, Maros dan Kota Makassar.
Unjuk rasa dilakukan memprotes permohonan audiensi yang sudah dua kali ditolak oleh pihak DPRD Sulsel.
Ketua IPM Sulsel, Muhammad Pepi menyebut pihaknya telah dua kali memasukkan surat permohonan audiensi dengan anggota DPRD Sulsel untuk membahas sejumlah persoalan di kalangan pelajar namun ditolak.
Menurutnya, surat tersebut pertama kali dimasukkan akhir tahun 2021 dan sebulan terakhir namun hingga kini tidak menerima jadwal pertemuan audiensi yang diinginkan.
"Kami punya itikad baik untuk bicara dengan anggota DPRD terkait persoalan di kalangan pelajar tapi sudah dua kali kami ditolak," ungkapnya.
Pihaknya mengaku mendatangi kantor DPRD Sulsel bersama massa aksi lainnya untuk menyampaikan tuntutan diantaranya memberikan perhatian lebih terhadap kondisi pelajar, perlindungan dan kepastian hukum, percepatan mutu dan pelayanan, serta kejelasan sistem kurikulum di tengah pandemi Covid-19.
Muhammad Pepi menyebut massa aksi akan kembali mendatangi kantor DPRD Sulsel besok untuk bertemu dengan anggota dewan dan menyampaikan tuntutan mereka.
"Besok kami akan tetap disini dan ketemu anggota dewan untuk menyampaikan tuntutan kami," jelasnya.
Staf Penerimaan Aspirasi, Ahmad Sultan menjelaskan tak satupun anggota DPRD Sulsel berada di kantor dikarenakan sedang bekerja di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing. Sehingga keinginan para massa aksi bertemu dengan anggota DPRD tidak dipenuhi.
"Jadi kebetulan anggota DPRD tidak ada di kantor sehingga tidak ada yang bisa mereka temui untuk menerima aspirasinya mereka," ungkapnya
Selain itu, menanggapi perihal surat permohonan audiensi, pihaknya mengaku tidak pernah menerima surat tersebut padahal para pelajar telah memasukkan surat berdasarkan prosedur di DPRD Sulsel.
"Jadi perihal surat kami tidak pernah terima, tidak pernah ada sampai di kami suratnya, mereka bilang sudah masukkan tapi tidak ada sampai di kami," pungkasnya.













