KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau disingkat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) dan Fatmawati sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel terpilih.
Hal tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Keduanya ditetapkan sebagai Gubernur dan Wagub Sulsel periode 2025-2030.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry yang turut hadir pada rapat tersebut mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di Sulsel. Termasuk soal efisiensi anggaran yang harus dilakukan.
“Saya mengajak kita semua untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel yang baru. Dengan kondisi keuangan yang terbatas, koordinasi dan komunikasi sangat dibutuhkan untuk menjalankan tugas selama lima tahun ke depan,” ujarnya pada Jumat (07/02).
Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran menjadi fokus utama, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna mendukung program prioritas nasional seperti makan bergizi gratis dan pemeriksaan kesehatan gratis.
Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Republik Indonesia tersebut juga menyoroti pentingnya peningkatan investasi di Sulsel.
“Dalam satu bulan terakhir, kami telah membentuk Satgas Pertumbuhan Investasi. Peningkatan investasi bukan hal yang mudah, tetapi dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencapainya,” tukasnya.
Apresiasi juga ditunjukkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI, Polri, serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras mengawal proses Pilkada sehingga berjalan aman, damai, dan lancar.
Sementara, Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, secara resmi mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih oleh KPU Provinsi.
Berdasarkan hasil rapat paripurna, pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi, ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 3.014.255 suara yaitu 65,32 persen dari total suara sah.
Keputusan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan dan penetapan resmi.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat pleno penetapan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilgub Sulsel, sehingga tidak berlanjut ke tahap pembuktian.
Dengan demikian, kemenangan Andalan Hati dalam Pilgub 2024 telah sah secara hukum.
Anggota KPU Sulsel, Romy Harminto mengatakan bahwa rapat pleno akan digelar pada Rabu (05/02) pukul 19.30 WITA di salah satu hotel di Kota Makassar.
“Di Claro nanti malam, jam 19.00. Saat ini masih koordinasi ballroom mana yang akan digunakan,” ujar Romy saat dikonfirmasi.
Dengan penetapan ini, pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi secara resmi menjadi pemimpin Sulsel untuk lima tahun ke depan.
Penetapan ini juga menjadi penanda berakhirnya seluruh tahapan Pilgub Sulsel 2024. Selanjutnya, pasangan Andalan Hati akan bersiap menjalankan pemerintahan serta mewujudkan visi-misi pembangunan di Sulsel.
Sebagai informasi, dalam Pilgub 2024, pasangan calon nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, memperoleh 1.600.029 suara. Sementara pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi meraih kemenangan dengan 3.014.255 suara sah.
Dengan selesainya proses ini, masyarakat Sulsel kini menantikan langkah-langkah konkret yang akan diambil pasangan Andalan Hati dalam membangun daerah selama lima tahun ke depan.