KabarMakassar.com — DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat paripurna Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Eks Perumnas Regional VII Hertasning, Kamis (16/7).
Agenda rapat kali ini membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Makassar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sidang tersebut, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Ismail menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut Ismail, raihan opini WTP mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Makassar atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujar juru bicara Fraksi Golkar tersebut.
Selain memberikan apresiasi, Fraksi Golkar juga menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai masukan bagi pemerintah daerah, di antaranya percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, efisiensi belanja operasional, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Mulia, Tri Zulkarnaen Ahmad, mengingatkan bahwa capaian opini WTP tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
“Pencapaian WTP bukan akhir dari proses evaluasi. Yang paling penting adalah memastikan angka-angka dalam laporan keuangan berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” katanya.
Fraksi Mulia juga menyoroti tingkat kemandirian fiskal daerah. Berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target.
Namun, fraksi tersebut mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai sekitar 91,72 persen dari target, sehingga dinilai masih perlu dioptimalkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Melalui pemandangan umum tersebut, fraksi-fraksi DPRD memberikan sejumlah masukan sebagai bahan penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama panitia khusus dan pemerintah kota.
Rapat paripurna berlangsung dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.













