Indeks
News  

DPRD Makassar Minta Lelang Proyek Fisik 2025 Ditunda hingga Wali Kota Terpilih Dilantik

Fenomena Pindah KK Jelang SPMB, DPRD Makassar Minta Pemkot Perketat Verifikasi
Ilustrasi KabarMakassar

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menahan diri untuk tidak segera melelang kegiatan fisik yang dianggarkan dalam APBD 2025. Penundaan ini dimaksudkan agar program pembangunan selaras dengan visi dan misi Wali Kota terpilih pasca-Pilkada 2024.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Mulia DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, yang menegaskan bahwa proses transisi pemerintahan harus dihormati dan dikawal agar pembangunan berjalan efektif dan berkesinambungan.

“Tunda dulu proses lelang kegiatan fisik hingga Wali Kota hasil Pilkada resmi menjabat. Ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo yang juga telah disampaikan melalui surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan,” ujar Ray, Jumat (17/01).

Surat Edaran (SE) tertanggal 11 Desember 2024 itu berisi instruksi kepada seluruh pemerintah daerah agar menunda kegiatan fisik yang belum mendesak, untuk memastikan arah pembangunan sesuai kebijakan kepala daerah terpilih.

Ray menilai, langkah ini penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara proyek yang dilelang dengan visi kepala daerah baru, yang dapat berdampak pada inefisiensi anggaran serta tumpang tindih program.

Pernyataan serupa juga dilontarkan oleh Anggota DPRD Makassar dari Partai Hanura, Muchlis Misbah, yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi Mulia. Ia menilai penundaan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hasil demokrasi dan langkah strategis menyambut pemerintahan baru.

“Lebih baik menunggu kepala daerah baru dilantik, agar pembangunan ke depan benar-benar sesuai dengan visi pemimpin yang dipilih rakyat,” tegas Muchlis.

Muchlis yang juga anggota Komisi D DPRD menambahkan, pelaksanaan proyek fisik harus didasarkan pada arah kebijakan strategis pemerintahan baru agar tidak terjadi pemborosan atau revisi proyek di tengah jalan.

Dengan adanya seruan ini, DPRD berharap agar proses transisi pemerintahan di Kota Makassar berlangsung tertib dan dapat memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang, tanpa tergesa-gesa dalam menjalankan program fisik yang belum mendesak.

error: Content is protected !!
Exit mobile version