Indeks
News  

DPR Minta Kuota Afirmasi LPDP untuk 3T dan Disabilitas Diperluas

DPR Desak Pemerataan Beasiswa LPDP, Anak Daerah 3T Tertinggal
LPDP (Dok : int).

KabarMakassar.com – Anggota Komisi X DPR RI, Lita Machfud Arifin, mendesak pemerintah menambah kuota afirmasi beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), khususnya bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kelompok prasejahtera, serta penyandang disabilitas.

Hal itu disampaikan Lita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Senin (25/08).

“Perlu peningkatan kuota afirmasi untuk daerah 3T, prasejahtera, dan disabilitas. Juga harus ditingkatkan program pendukung berupa pelatihan bahasa, akademik, serta mentoring agar calon dari daerah tertinggal lebih siap bersaing,” tegas legislator Partai NasDem itu.

Menurut Lita, kesenjangan akses beasiswa LPDP masih terjadi, terutama di daerah 3T. Hambatan itu meliputi keterbatasan informasi, persyaratan administrasi, hingga kurangnya kesiapan akademik.

“Kuota penerimaan relatif stagnan sehingga tingkat kompetisinya sangat tinggi. Sementara masyarakat di daerah 3T, kelompok prasejahtera, dan penyandang disabilitas masih menghadapi hambatan besar untuk ikut bersaing,” jelasnya.

Selain beasiswa, Lita juga menyoroti pengelolaan dana abadi pendidikan yang dinilai masih timpang. Menurutnya, dana abadi perguruan tinggi saat ini hanya difokuskan pada Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).

“Perguruan tinggi non-PTN BH atau swasta yang sebenarnya punya potensi besar belum sepenuhnya terfasilitasi,” katanya.

Ia juga menyinggung distribusi dana abadi kebudayaan yang penerima manfaatnya masih terbatas. Menurut Lita, kegiatan kebudayaan masih terkonsentrasi di kota besar, sementara daerah 3T justru kurang tersentuh.

“Penerima manfaat dana abadi kebudayaan relatif kecil dibandingkan potensi laboratorium budaya yang kita miliki. Distribusi kegiatan pun masih menumpuk di kota besar,” tukasnya.

Lita menegaskan, jika pemerintah ingin memastikan pemerataan akses pendidikan dan kebudayaan, maka afirmasi terhadap kelompok 3T, prasejahtera, dan disabilitas harus diperluas.

“Pendidikan dan kebudayaan bukan hanya milik kota besar. Afirmasi ini adalah upaya memastikan semua anak bangsa punya kesempatan yang sama,” pungkasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version